Mohon tunggu...
Engelita Manurung
Engelita Manurung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Big Dreamer.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penanganan Pengangguran di DKI Jakarta Sebagai Bentuk Implementasi SDGs 8

28 Januari 2022   13:35 Diperbarui: 28 Januari 2022   13:40 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan 8 berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua. Target-targetnya meliputi mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita; mencapai tingkat produktivitas ekonomi lebih tinggi; menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif; penciptaan lapangan kerja layak; mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM); mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja; tidak menempuh pendidikan atau pelatihan (NEET); mempromosikan pariwisata berkelanjutan; memperkuat lembaga keuangan.

Tantangan di masa mendatang adalah mempertahankan kinerja ekonomi seraya memastikan proses pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan melalui pertumbuhan yang kaya lapangan kerja. Sebagai negara berpendapatan menengah, kami percaya Indonesia akan memiliki banyak peluang untuk memajukan agenda pekerjaan layak di tahun-tahun mendatang sebagai elemen kunci upaya global terpadu untuk pembangunan yang berkelanjutan.  Kartu Pra Kerja merupakan salah satu inovasi dalam menghadapi tantangan global yang melanda di Indonesia. Kartu Pra Kerja adalah salah satu kartu yang digalakan oleh Presiden Jokowi dalam rangka program pembinaan Warga Negara Indonesia dan pelatihan kerja bagi yang belum memiliki keterampilan dalam bekerja bersamaan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Mahasiswa dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Mereka selalu menuntut kesejahteraan yang lebih baik. Padahal, setiap tahun pemerintah menaikkan UMP (upah minimum negara) yang dijadikan dasar penetapan tingkat upah pekerja. Namun pada kenyataannya, pekerja selalu mencari kenaikan gaji yang lebih besar. Masalah ketenagakerjaan tidak hanya terjadi pada sumber daya manusia (SDM). Temuan Bank Dunia dan CSIS memberikan gambaran nyata tentang masalah penyediaan lapangan kerja. Banyaknya jumlah tenaga kerja tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. 

Akibatnya, angka pengangguran di Indonesia masih tergolong cukup tinggi. Keterampilan tenaga kerja rendah, pemerintah wajib memediasi institusi pendidikan dan pengusaha. Dalam hal ini, wajib ada pelatihan di luar bursa kerja untuk menambah keterampilan generasi muda yang baru lulus sekolah. Indonesia harus mendorong diadakannya pelatihan keterampilan dari pemberi kerja. Untuk kebijakan seperti ini, kita kalah dari Filipina atau China. Hal ini masih ditambah adanya kekurangan mendasar dari mayoritas tenaga kerja di Indonesia. Kebanyakan mereka hebat dan tekun dalam hal teknis pekerjaan, tapi lemah dalam keterampilan lunak (soft skill). Dari data yang ada, kebanyakan tenaga kerja terampil kita kurang di kecerdasan sikap, kemampuan Bahasa Inggris, serta pengoperasian komputer.
Pengangguran yang terjadi di Jakarta juga disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang meningkat setiap tahunnya. Persaingan ketat antara fresh graduate dan yang sudah berpengalaman, memperlihatkan bagaimana ketidakseimbangan hadir. Diikuti juga dengan hadirnya pandemi Covid-19 menyebabkan ketidakseimbangan meningkat. Banyaknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang juga terdampak pandemi. Berdampak juga bagi para fresh graduate yang semakin sulit memiliki pekerjaan. Banyak kriteria pencari pekerja yang tidak sesuai dengan permintaan perusahaan.
Merespon hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta bergerak menekan pengangguran dengan melancarkan sektor informal bagi para tenaga kerja. Dengan terbukanya peluang di sektor informal, angka pengangguran menjadi berkurang, pertumbuhan ekonomi akan bergerak, maka kesejahteraan meningkat. Di DKI Jakarta pada data tahun 2021, jumlah pekerja informal tekah mencapai 1.762.375 orang. Total pekerja informal tersebut terbagi dalam beberapa oenghasilan sesuai dengan tingkat pendidikan dan lokasi tinggal atau bekerja. Berdasarkan data BPS, lokasi dengan pekerja informal di Jakarta Pusat menjadi lokasi dengan pendapatan terbesar di antara lima bagian DKI lainnya. Sedangkan, Kepulauan Seribu menjadi daerah dengan tingkat pendapatan terkecil dibandingkan dengan lima wilayah lainnya. Upaya Pemprov DKI Jakarta melakukan peningkatan perekonomian dengan menyalurkan bantuan UKM dan pelatihan Disnakertrans dalam mendorong sektor informal sudah cukup berhasil. Upaya tersebut akan terus gerakan dengan melaksanakan pelatihan dan bantuan modal kembali.

Dengan banyaknya tantangan terkait pekerja informal di Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan produktivitas sektor informal. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan program kewirausahaan terpadu (PKT) yang fokus berfokus pada pembinaan dari tahap produksi, pengemasan, hingga pemasaran. Diikuti, Pemerintah DKI Jakarta juga secara rutin memfasilitasi pelaksanaan pameran atau bazar UMKM baik di tingkat Provinsi, Kotamadya, Kecamatan, hingga Kelurahan.

Penulis:

Shangilia Sifrainsani G.S 
Engelita Evelin Manurung
Tamiko A.E Pangau 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun