Oleh: Engelbert Dimara
Ada banyak perusahaan dengan strategi pemasaran berjenjang yang sedang beroperasi di pasaran. Untuk itu bila anda juga hendak masuk dalam bisnis jenis ini, maka anda harus hati-hati memilih. Karena jika salah memilih, maka bukanya anda memperoleh keuntungan tetapi kerugian, bahkan mungkin sangat rugi.Â
Jika demikian bagaimana caranya supaya kita tidak salah memilih? Kita lebih dahulu perlu tahu apa itu bisnis Multi Level Marketing (MLM). MLM atau pemasaran berjenjang adalah strategi pemasaran di mana tenaga penjual (sales) tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut. Tenaga penjual yang direkrut tersebut dikenal dengan anggota "downline" (wikipedia.org).
Perusahaan MLM umumnya melakukan penjualan langsung kepada konsumen. Dalam peraturan menteri perdagangan nomor 79 tahun 2019 pasal satu ayat satu dan tiga dikatakan, bahwa: Ayat 1, Penjualan Langsung (Direct Selling) adalah sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Penjual Langsung yang bekerja atas dasar Komisi dan/atau Bonus berdasarkan hasil penjualan kepada Konsumen di luar lokasi eceran. Â Ayat 3, Â Penjualan Langsung secara Multi Tingkat (Multi Level Marketing) adalah penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran berjenjang yang dikembangkan oleh Penjual Langsung yang bekerja atas dasar Komisi dan/atau Bonus berdasarkan hasil penjualan Barang kepada Konsumen.
Dengan demikian telah jelas bagi kita sekarang apa itu bisnis MLM dan bagaimana cara pemasarannya. Selanjutnya yang perlu kita lihat adalah hal apa saja yang perlu kita perhatikan dalam memilih bisnis MLM yang baik, bisa menguntungkan bagi kita. Berikut ada empat faktor yang saya sarankan untuk diperhatikan:
1. LegalitasÂ
Legalitas merupakan faktor yang terpenting dalam suatu usaha.  Faktor legalitas sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan suatu usaha. Faktor  ini berwujud pada kepemilikan izin usaha yang dimiliki.
Untuk itu dalam memilih jenis bisnis MLM, faktor pertama yang harus diperhatikan adalah dengan melihat bagaimana legalitas dari bisnis itu. Ada dua hal yang harus dipastikan legalitasnya, yaitu legalitas perusahaan dan legalitas produknya. Â Â
a. Legalitas Perusahaan
Legalitas perusahaan merupakan faktor utama yang harus diketahui dalam berbisnis. Sebelum memutuskan untuk mengikuti ataupun menerima tawaran untuk menjalankan bisnis dari suatu perusahaan, anda harus tahu keapsahaan dari perusahaan itu.Â
Suatu perusahaan dianggap sah secara hukum jika memiliki Akta Notaris Pendirian Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menggantikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sesuai Pasal 26 (huruf a) PP 24/2018.  Dan memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta  terdaftar di  Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).