Lalu bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut?
Berpedoman pada prinsip etik, pertama menghormati keputusan pasien atau keluarga (autonomy) keputusan tersebut tidak berarti pasien atau keluarga bebas memutuskan dan semua keinginan dikabulkan, tetapi melewati proses dengan memberikan edukasi, informasi penuh terkait manfaat dan bahaya dalam pemberian nutrisi dan serta saat pengambilan keputusan tidak ada paksaan dan tekanan dari siapapun.
Kedua, memperhatikan manfaat (Beneficence) dan tidak merugikan (Non-Maleficence) bagi pasien. Dengan cara memperhitungkan "keseluruhan manfaat" dari hasil pemberian nutrisi terhadap penyakit, kualitas hidup, psikologis dan spiritual pasien. Jika pemberian nutrisi memiliki resiko dan bahaya lebih besar maka wajib untuk dihentikan.
Ketiga, keadilan (justice) yang mengacu bahwa setiap individu berhak mendapatkan perawatan terbaik, adil dan tanpa diskriminasi. Keadilan juga berarti mendapatkan perawatan yang sama untuk mencapai manfaat yang sebenarnya bagi pasien. Tindakan perawatan yang sia-sia dan hanya memperanjang penderitaan dan fase kematian bagi pasien harus dihindari.Â
Bagaimana islam memandang masalah tersebut?
Dari sebuah penelitian menjelaskan, bahwa islam memandang pemberian nutrisi sebagai kebutuhan dasar bukan sebagai pengobatan medis sehingga mewajibkan memberikan nutrisi untuk pasien kritis dan mendekati kematian kecuali jika pemberian nutrisi tersebut mempercepat kematian.Â
Islam juga memperbolehkan menghentikan tindakan apabila lebih beresiko dan berbahaya dari pada manfaat dan jika dirasa hasilnya akan sia-sia. Islam menganjurkan perawatan pada pasien kritis atau mendekati kematian adalah menghindari atau mencegah cidera dan bahaya setiap tindakan yang dilakukan.Â
Begitu kompleksnya untuk memutuskan suatu tindakan dalam merawat pasien kritis dan mendekati kematian, banyak faktor-faktor yang perlu diperhatikan sehingga keputusan nantinya bisa dipahami semua pihak. Keputusan yang sudah diambil harus disertai lembar persetujuan dari pasien, keluarga dan pelayanan kesehatan. Semoga bermanfaat dan terima kasih
PENULIS: Endrat Kartiko Utomo (Mahasiswa Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
PEMBIMBING: Erna Rochmawati., SKp., MNSc., M.Med,Ed., Ph.D. (Dosen Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H