Mohon tunggu...
Hanz Endi Pramana
Hanz Endi Pramana Mohon Tunggu... Freelancer - menulis seakan bagian dari masa lalu. akankan punah?

Lulusan Prodi Ilmu Komunikasi, Fisip, Atma Jaya Yogyakarta, mantan wartawan Tribun Pontianak (Kompas Gramedia), Kalimantan Barat. Mantan wartawan yang ingin tetap menulis. Email: endi.djenggoet@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ayo, Cek Daftar Pemilih Lewat Internet

1 Desember 2012   07:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:23 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KOTA Pontianak terbilang relatif kecil, meski statusnya merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Barat. Jumlah penduduknya hanya sekitar 600 ribu jiwa. Jumlah kecamatan hanya enam. Angka ini relatif memudahkan koordinasi dan sosialisasi hal-hal yang sedikit di luar kebiasaan negara agraris.

Apa itu? Penggunaan internet untuk kepentingan persiapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Viryan Azis, mengatakan, pihaknya mencoba menjajaki kemungkinan pemanfaatan internet untuk mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS).

Saya tanyakan langsung hal ini pada Viryan. Mengapa KPU Kota Pontianak merasa yakin, pemanfaatan internet bisa mendorong penyelenggarakan Pilwako secara lebih baik? Viryan, yang saya hubungi 17 November 2012 siang, mengatakan, pemanfaatan media internet semakin dinilai signifikan di kota ini.

"Kian luasnya kalangan yang mengakses internet, membuat kami mulai menjajaki kemungkinan pengumuman daftar pemilih untuk Pilwako lewat dunia maya. Dunia maya memberikan kesempatan yang semakin luas untuk akses masyarakat, dan di sisi lain pemanfaatan internet sudah cukup tinggi di kota ini," ujar Viryan.

Dia menambahkan, pengumuman secara manual tetap diberlakukan di kantor-kantor kelurahan sampai RT/RW. Namun ternyata masih kurang efektif, sehingga kali ini diperluas dengan pemanfaatan media internet.

Pihaknya sedang mempelajari bagaimana feedback langsung dari pemilih bisa diakomodir di laman yang kelak menayangkan daftar pemilih online (DP online). Sekitar Maret atau April 2013, pemerintah akan menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), untuk Pilwako yang bakal digelar September atau Oktober 2013.

Di tingkat KPU, data tersebut akan diolah menjadi DPS dan diformulasikan menjadi DP online. Mereka juga menjajaki kemungkinan warga yang ternyata tidak terdaftar, bisa langsung memberikan input secara langsung di laman tersebut.

"Kami juga mencoba mempelajari apakah mungkin kartu pemilih bisa diterbitkan secara online, sehingga semakin mempermudah warga karena bisa di-print dari rumah," lanjut Viryan.

Untuk Pilwako tahun depan, KPU Kota Pontianak mengajukan anggaran Rp18,5 miliar. Pada Pilwako sebelumnya, anggaran sebesar Rp12 miliar hanya terpakai Rp7 miliar.

Kemudian saya tanyakan bagaimana pendapat anggota DPRD Kota Pontianak, Arif Jhony Prasetyo tentang pemanfaatan internet untuk mengumumkan daftar pemilih ini. Arif mengingatkan agar KPU menekankan proteksi dan validasi, jika sistem online itu akan diterapkan.

Meskipun DP online memudahkan warga, aspek-aspek negatif yang kemungkinan muncul harus diantisipasi sejak awal.

"Terobosan ini sangat positif, karena jumlah pengguna internet di Kota Pontianak cukup tinggi. Sudah semestinya KPU memanfaatkan berbagai media yang mudah dijangkau, untuk menghasilkan daftar pemilih tetap (DPT) yang lebih baik," ujar Arif.

Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat September lalu, jumlah pemilih dari Kota Pontianak sebanyak 415.925 orang. Saat itu, KPU Kota Pontianak memanfaatkan social media facebook sebagai sarana sosialisasi sekaligus lomba menulis status yang bermuatan pendidikan politik.

Baiklah, artinya, warga Kota Pontianak kini tak lagi memanfaatkan internet maupun ponsel berkemampuan internet, hanya untuk social media. Tetapi di benda yang muat dalam genggaman tangan itu, hak Anda sebagai pemilih kepala daerah, bisa dicek langsung. Tak lagi harus melihat kertas yang ditempel di kantor lurah. Iye ndak?

SEVERIANUS ENDI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun