"Terobosan ini sangat positif, karena jumlah pengguna internet di Kota Pontianak cukup tinggi. Sudah semestinya KPU memanfaatkan berbagai media yang mudah dijangkau, untuk menghasilkan daftar pemilih tetap (DPT) yang lebih baik," ujar Arif.
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat September lalu, jumlah pemilih dari Kota Pontianak sebanyak 415.925 orang. Saat itu, KPU Kota Pontianak memanfaatkan social media facebook sebagai sarana sosialisasi sekaligus lomba menulis status yang bermuatan pendidikan politik.
Baiklah, artinya, warga Kota Pontianak kini tak lagi memanfaatkan internet maupun ponsel berkemampuan internet, hanya untuk social media. Tetapi di benda yang muat dalam genggaman tangan itu, hak Anda sebagai pemilih kepala daerah, bisa dicek langsung. Tak lagi harus melihat kertas yang ditempel di kantor lurah. Iye ndak?
SEVERIANUS ENDI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H