KOTA Pontianak terbilang relatif kecil, meski statusnya merupakan ibu kota provinsi Kalimantan Barat. Jumlah penduduknya hanya sekitar 600 ribu jiwa. Jumlah kecamatan hanya enam. Angka ini relatif memudahkan koordinasi dan sosialisasi hal-hal yang sedikit di luar kebiasaan negara agraris.
Apa itu? Penggunaan internet untuk kepentingan persiapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Viryan Azis, mengatakan, pihaknya mencoba menjajaki kemungkinan pemanfaatan internet untuk mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS).
Saya tanyakan langsung hal ini pada Viryan. Mengapa KPU Kota Pontianak merasa yakin, pemanfaatan internet bisa mendorong penyelenggarakan Pilwako secara lebih baik? Viryan, yang saya hubungi 17 November 2012 siang, mengatakan, pemanfaatan media internet semakin dinilai signifikan di kota ini.
"Kian luasnya kalangan yang mengakses internet, membuat kami mulai menjajaki kemungkinan pengumuman daftar pemilih untuk Pilwako lewat dunia maya. Dunia maya memberikan kesempatan yang semakin luas untuk akses masyarakat, dan di sisi lain pemanfaatan internet sudah cukup tinggi di kota ini," ujar Viryan.
Dia menambahkan, pengumuman secara manual tetap diberlakukan di kantor-kantor kelurahan sampai RT/RW. Namun ternyata masih kurang efektif, sehingga kali ini diperluas dengan pemanfaatan media internet.
Pihaknya sedang mempelajari bagaimana feedback langsung dari pemilih bisa diakomodir di laman yang kelak menayangkan daftar pemilih online (DP online). Sekitar Maret atau April 2013, pemerintah akan menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4), untuk Pilwako yang bakal digelar September atau Oktober 2013.
Di tingkat KPU, data tersebut akan diolah menjadi DPS dan diformulasikan menjadi DP online. Mereka juga menjajaki kemungkinan warga yang ternyata tidak terdaftar, bisa langsung memberikan input secara langsung di laman tersebut.
"Kami juga mencoba mempelajari apakah mungkin kartu pemilih bisa diterbitkan secara online, sehingga semakin mempermudah warga karena bisa di-print dari rumah," lanjut Viryan.
Untuk Pilwako tahun depan, KPU Kota Pontianak mengajukan anggaran Rp18,5 miliar. Pada Pilwako sebelumnya, anggaran sebesar Rp12 miliar hanya terpakai Rp7 miliar.
Kemudian saya tanyakan bagaimana pendapat anggota DPRD Kota Pontianak, Arif Jhony Prasetyo tentang pemanfaatan internet untuk mengumumkan daftar pemilih ini. Arif mengingatkan agar KPU menekankan proteksi dan validasi, jika sistem online itu akan diterapkan.
Meskipun DP online memudahkan warga, aspek-aspek negatif yang kemungkinan muncul harus diantisipasi sejak awal.