Mohon tunggu...
Sugeng Endarsiwi
Sugeng Endarsiwi Mohon Tunggu... profesional -

Pekerja di Industri Grafika dan media percetakan. Hoby buat klip/video ttg kegiatan sehari-hari, mencicipi masakan lokal. Saat ini tinggal di Ho Chi Minh City, Viet nam.\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membawa Binatang Hidup dari LN ke Indonesia

19 April 2010   04:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:43 1373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bagi pecinta hewan piaraan seperti ayam aduan atau burung bahkan hewan lainnya mencari hewan yang di inginkan tentu merupakan petualangan yang mengasyikan. Apalagi bisa menemukan yang sudah langka atau tidak ada di lokasi tempat tinggal. Dalam tulisan kali ini, saya hendak menulis pengalaman teman yang pernah membawa hewan dari luar negeri (vietnam) dalam hal ini adalah ayam aduan.

Sesuai pengalaman membawa hewan hidup dari Luar negeri yang nota bene menggunakan pesawat terbang ada beberapa aturan yang harus di ikuti agar tidak mendapat kesulitan di bandara atau dengan pemerintah setempat. Beberapa hal yang harus di lakukan diantaranya ;

Pertama, Hubungi pihak maskapai penerbangan yang akan kita gunakan untuk membawa hewan hidup, tanyakan tentang prosedur dan persyaratan yang harus kita penuhi (pada umumnya aturannya hampir sama untuk setiap maskapai penerbangan) ;

Kedua, hubungi pihak karantina hewan daerah setempat untuk membuatkan semacam kartu/surat keterangan mengenai hewan tersebut untuk dibawa keluar Vietnam;

Ketiga, Berbekal dengan surat tsb ajukan kepada pihak karantina dan custom di bandara.

Keempat, setelah proses di Vietnam selesai, bersiap-siap dengan pihak karantina di Indonesia.

Aturan Airline :

Pada prinsip nya membawa hewan hidup melalui aturann airlines sama saja,

1. harus ada surat dari dokter hewan setempat bahwa hewan tersebut sehat tidak mempunyai penyakit.

2. ada kandang khusus ( biasanya dijual di dokter hewan )

3, quarantina airport di negara asal.

4. tidak termasuk hewan langka. ( kalo hewan langka harus ada ijin khusus )

5. bawa nota pembelian (Keperluan custom di Airport Indonesia)

6. Semua jenis binatang tidak boleh hand carry

7. Quarantine Airport di Indonesia

Note: ucapant terimakasih untuk Pak Heri dari Hanoi dan mas Yoto di saigon atas infonya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun