Mohon tunggu...
Endar Eka Sulistyo
Endar Eka Sulistyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mencoba menjadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Belanja Online, Tren yang Semakin Populer saat Pandemi

8 Januari 2022   01:24 Diperbarui: 8 Januari 2022   01:35 893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fenomena meningkatnya kasus belanja online kala pandemi. Sumber Ilustrasi: Okezone.com

Berbelanja online sebagai gaya hidup yang baru, terasa sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di tengah masa pandemi ini. Pada masa pandemi virus Covid-19 ini, pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang sudah pasti berdampak kepada berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti aspek ekonomi, budaya, pendidikan dll. Namun, salah satu aspek yang paling terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19 ini adalah aspek ekonomi, khususnya terhadap aktivitas jual beli di masyarakat sebagai konsumen, produsen, ataupun sebagai distributor.

Virus Covid-19 saat ini sudah menyebar ke hampir seluruh penjuru dunia. Di Indonesia sendiri, virus ini muncul untuk pertama kalinya pada awal tahun 2020 dan hingga saat ini kasus virus Covid-19 ini terus meningkat sehingga sangat berdampak pada aktivitas masyarakat. 

Dampak yang sangat tampak dan dirasakan adalah berkurangnya aktivitas transaksi jual beli secara face to face atau langsung, dimana penjual dan pembeli bertemu langsung karena adanya pemberlakuan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini. P

andemi Covid-19 mengubah gaya hidup masyarakat dalam berbelanja yang bergeser menjadi belanja daring. Belanja online sendiri merupakan kegiatan jual beli antara penjual dan pembeli tanpa bertemu atau melakukan kontak fisik secara langsung. Barang atau jasa yang ditawarkan biasa dapat di akses melalui website ataupun media sosial. 

Belanja online telah menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat dikarenakan kemudahan akses yang diberikan sehingga orang -- orang beranggapan bahwa belanja dengan sistem online merupakan salah satu alat atau sarana untuk mencari barang-barang yang mereka butuhkan.

Kegiatan  belanja  online  merupakan  cara  baru dalam melakukan transaksi. Dalam kegiatan ini pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung seperti halnya proses   penjualan   biasa.   

Efesiensi   waktu   dan   juga efektifitas  dalam  proses  transaksi  merupakan  hal  yang membuat  konsumen  tertarik  untuk  melakukan  belanja online.   Penjual   akan   menggunakan   internet   untuk menampilkan  situs  yang  mereka  miliki  sebagai  toko dengan    segala    produk    yang    ditawarkan    kepada konsumen.  Kemudian  konsumen  sebagai  pembeli  juga akan  melihat dan  memutuskan  untuk  membeli  produk yang  ditawarkan  melalui  situs  yang  ada (Setyowati  and Selviana, 2019).

Dewasa ini kegiatan jual beli melaui sistem online shop sudah menjadi budaya populer tak terkecuali di Indonesia. Menurut beberapa pandangan pengkaji budaya, budaya populer merupakan budaya yang hidup dan merupakan serangkaian artefak budaya yang dapat dengan mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari orang kebanyakan. Sebelum situasi pandemi covid-19 seperti saat ini, di Indonesia sebenarnya sudah familiar dengan online shop. 

Online shop ini sebenarnya sudah hadir sejak beberapa tahun yang lalu. Di Indonesia sendiri e-commerce sudah ada sejak tahun 2000-an, namun baru mulai populer pada tahun 2006 silam dan pada tahun 2008 online shop berkembang dengan sangat pesat dari tahun sebelumnya. Dibuktikan dengan banyaknya perusahan start-up di Indonesia, seperti Lazada, Tokopedia, Shopee, Blibli dan lain lain. Media sosial lainnya yang telah populer sebelumnya seperti Facebook dan Instagram juga menyediakan marketplace. 

Perkembangan online shop yang begitu pesat dipengaruh oleh beberapa faktor yang menyebabkan individu untuk berbelanja online diantaranya, biaya murah, kualitas barang, kepercayaan, fasilitas transaksi yang beragam, dan masih banyak faktor lainnya yang didasarkan pada kebutuhan individu yang beragam pula.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun