Mohon tunggu...
Endang Sri Ranti
Endang Sri Ranti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sekolah Inklusi

5 Januari 2024   14:42 Diperbarui: 5 Januari 2024   15:11 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah inklusi adalah sekolah yang memberi kesempatan belajar yang sama pada setiap peserta didik. Semua peserta didik, baik berkebutuhan khusus (Anak Berkebutuhan Khusus, ABK) maupun yang bukan, mendapat respek yang sama dari guru. 

Mereka mendapat materi pelajaran yang sama. Perbedaannya, peserta didik berkebutuhan khusus memiliki guru pendamping khusus di kelas. Jia Song, praktisi pendidikan inklusi dari Nonsang Naedong Elementary School dan kandidat doktor Korea University of Education, Korea Selatan, mengatakan bahwa pendidikan inklusi adalah metode pendidikan bagi ABK yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (WHO). Di Korea Selatan bibit pendidikan ABK dimulai pada tahun 1998 (pmpk.kemendikbud.go.id).

Ada beberapa keistimewaan dari sekolah inklusi, antara lain pembelajarannya bersifat kolaboratif dan ada kerja sama antara seluruh peserta kelas, mulai dari guru kelas, guru pendamping khusus, dan seluruh peserta didik untuk mewujudkan kesuksesan pembelajaran.

Keistimewaan lainnya adalah muncul pandangan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus sesungguhnya juga memiliki kebutuhan yang sama dengan peserta didik lainnya sehingga mereka tidak lagi dianggap berbeda.

Peserta didik biasa di sekolah inklusi akan terbiasa melibatkan peserta didik berkebutuhan khusus dalam setiap kegiatan mereka. Lama-kelamaan tidak ada lagi perbedaan antara peserta didik berkebutuhan khusus dan peserta didik biasa.

Tidak semua sekolah dapat menjadi sekolah inklusi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebuah sekolah inklusi, di antaranya ada keterbukaan pemikiran seluruh penyelenggara sekolah, ada fasilitas yang mendukung peserta didik berkebutuhan khusus, dan ketersediaan guru pendamping (service teacher) yang sudah dibekali keterampilan mengawasi menu

makanan, memastikan ABK mengonsumsi obat-obatannya tepat waktu, dan mampu menangani ABK yang menangis dan berteriak-teriak di kelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun