Mohon tunggu...
Endang Sri Ranti
Endang Sri Ranti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi dengan Tatanan Pendidikan Anti Korupsi

5 Januari 2024   11:40 Diperbarui: 5 Januari 2024   11:41 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Abstrak. Korupsi adalah salah satu masalah dan tantangan lbesar yang dihadapi oleh masyarakat nasional maupun internasional. Korupsi sesungguhnya sudah lama ada sejak manusia pertama kali mengenal tata kelola administrasi. Korupsi sering dikaitkan dengan politik, juga terkait dengan perekonomian, kebijakan publik, kebijakan internasional, kesejahteraan sosial, dan pembangunan nasional. 

Korupsi di tanah air kita ibarat "warisan haram" tanpa surat wasiat. Korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan telah menjadi suatu "kebiasaan". Korupsi tidak hanya berdampak terhadap satu aspek kehidupan saja. Korupsi menimbulkan efek domino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara. Salah satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti korupsi dini kepada kalangan generasi muda sekarang. Karena generasi muda terutama mahasiswa adalah generasi penerus yang akan menggantikan posisi para penjabat sebelumnya. 

Jadi, kita lebih mudah mendidik dan memengaruhi generasi muda agar tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh "budaya" korupsi dari generasi pendahulunya. Dengan kompetensi yang mereka miliki tersebut mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan bagi dirinya sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat sekitar, mereka mampu menyuarakan kepentingan`rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi watch dog lembaga-lembaga negara dan penegak hukum .

            Kata Kunci: Peran Mahasiswa, Gerakan Anti-Korupsi.

PENDAHULUAN
Latar Belakang
    Korupsi adalah salah satu masalah dan tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat nasional maupun internasional. Korupsi sering dikaitkan dengan politik, juga terkait dengan perekonomian, kebijakan publik, kebijakan internasional, kesejahteraan sosial, dan pembangunan nasional. Korupsi di tanah air kita ibarat "warisan haram" tanpa surat wasiat.

Faktor internal penyebab korupsi dari diri pribadi sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena alasan dari luar. Faktor internal terdiri aspek moral, aspek sikap atau perilaku dan aspek sosial. Faktor eksternal dilacak dari aspek ekonomi, aspek politis, aspek manajemen dan organisasi, aspek hukum dan lemahnya penegakkan hukum, serta aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat kurang mendukung perilaku anti korupsi. 

Korupsi tidak hanya berdampak terhadap satu aspek kehidupan saja. Korupsi menimbulkan efek domino yang meluas terhadap eksistensi bangsa dan negara. Korupsi memiliki berbagai efek penghancuran yang hebat, khususnya dalam sisi ekonomi sebagai pendorong utama kesejahteraan masyarakat. Pada kondisi ini, inefisiensi terjadi, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan lebih banyak kebijakan namum disertai dengan maraknya praktek korupsi, bukannya memberikan nilai positif yang semakin tertata, namun memberikan efek negatif bagi perekonomian secara umum.

Salah satu upaya jangka panjang yang terbaik mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti korupsi dini kepada kalangan generasi muda sekarang khususnya mahasiswa di Perguruan Tinggi. Karena mahasiswa adalah generasi penerus yang akan menggantikan posisi para penjabat sebelumnya. Juga karena generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidik dan memengaruhi generasi muda agar tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh "budaya" korupsi dari generasi pendahulunya.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan masalah sebagai berikut:

1.  Bagaimana memberikan pemahaman pada mahasiswa dalam pencegahan korupsi?

2. Bagimanakah peran pendidikan anti korupsi dini dikalangan mahasiswa dalam mencegah terjadinya tindak korupsi di kampus?

3.Apakah hambatan yang dihadapi dalam penerapan Pendidikan Anti Korupsi?

PEMBAHASAN 

A. Peran Mahasiswa dalam Mencegah Tindak Korupsi 

Pemuda khususnya mahasiswa adalah aset paling menentukan kondisi zaman tersebut dimasa depan. Mahasiswa salah satu bagian dari gerakan pemuda. Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa ini tidak lepas dari peran kaum muda yang menjadi bagian kekuatan perubahan. Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda 1928 telah memberikan semangat nasionalisme bahasa, bangsa dan tanah air yang satu yaitu Indonesia.  

Peristiwa Sumpah Pemuda memberikan inspirasi tanpa batas terhadap gerakan-gerakan perjuangan kemerdekaan di Indonesia. Peran tokoh-tokoh pemuda lainnya adalag Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1966, dan Reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki dan jalankan.

Untuk konteks sekarang dan mungkin masa-masa yang akan datang yang menjadi musuh bersama masyarakat adalah praktek bernama Korupsi. Peran penting mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas, jiwa muda dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni terlah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa besar perjalanan bangsa ini telah terbukti mahasiswa berperan penting sebagai agen perubahan ( agent of change ). 

Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang mereka miliki, yaitu: intelegensia, ide-ide kreatif, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan kompetensi yang mereka miliki tersebut mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan, mereka mampu menyuarakan kepentingan`rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi watch dog lembaga-lembaga negara dan penegak hukum.

B. Keterlibatan Mahasiswa

1.     Di Lingkungan Keluarga

Internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Pelajaran yang dapat diambil dari lingkungan keluarga ini adalah tingkat ketaatan seseorang terhadap aturan / tata tertib yang berlaku. Substansi dari dilanggarnya aturan / tata tertib adalah dirugikannya orang lain karena haknya terampas. 

Tahapan proses internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa yang diawali dari lingkungan keluarga yang sangat sulit dilakukan. Justru karena anggota keluarga adalah orang-orang terdekat, yang setiap saat bertemu dan berkumpul, maka pengamatan terhadap adanya perilaku korupsi yang dilakukan di dalam keluarga sering kali menjadi bias a .

2.     Di Lingkungan Kampus

Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus dapat dibagi ke dalam dua wilayah, yaitu: untuk individu mahasiswanya sendiri, dan untuk komunitas mahasiswa. Untuk konteks individu, seseorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar dirinya sendiri tidak akan berperilaku koruptif dan tidak korupsi. Sedangkan untuk konteks komunitas seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah rekan-rekannya sesama mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan kampus untuk tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi.

3.     Di Masyarakat Sekitar

Hal yang sama dapat dilakukan mahasiswa atau kelompok mahasiswa untuk mengamati lingkungan di lingkungan masyarakat sekitar. 

4.     Di Tingkat Lokal dan Nasional

Mahasiswa dengan kompetensi yang dimilikinya dapat menjadi pemimpin ( leader ) dalam gerakan massa anti korupsi baik yang bersifat lokal maupun nasional. Kegiatan-kegiatan anti korupsi yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama dan berkesinambungan oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi akan mampu mengembangkan kesadaran masyarakat akan buruknya korupsi yang terjadi di suatu Negara.

C. Peran Pendidikan Anti Korupsi Dini di Kalangan Mahasiswa dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi 

Pendidikan budi pekerti adalah salah satu pendidikan penting untuk bekal hidup setiap orang. Dalam mempelajari nilai-nilai ini akan ditemukan manfaat jika kita mematuhi pagar aturan tersebut dan apa akibatnya jika kita melanggarnya. Sebetulnya inti dari pendidikan anti korupsi adalah bagaimana penanaman kembali nilai-nilai universal yang baik yang harus dimiliki oleh setiap orang agar dapat diterima dan bermanfaat bagi dirinya sendiri serta lingkungannya. Di antara sifat-sifat itu ada jujur, bertanggung jawab, berani, sopan, mandiri, empati, kerja keras, dan masih banyak lagi.  

Pendidikan adalah salah satu penuntun generasi muda untuk ke jalan yang benar. Jadi, sistem pendidikan sangat memengaruhi perilaku generasi muda ke depannya. Termasuk juga pendidikan anti korupsi dini. Pendidikan, sebagai awal printer pemikir besar, termasuk koruptor sebenarnya merupakan aspek awal yang dapat merubah seseorang menjadi koruptor atau tidak. Pedidikan merupakan salah satu tonggak kehidupan masyarakat demokratis yang madani, sudah sepantasnya memiliki andil dalam hal pencegahan korupsi. Salah satu yang bisa menjadi gagasan baik dalam kasus korupsi ini adalah penerapan anti korupsi dalam pendidikan karakter bangsa di Indonesia, khususnya ditujukan bagi mahasiswa. Karena pada dasarnya mereka adalah agen perubahan bangsa dalam perjalanan sejarah bangsa.

Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna mencegah aksi korupsi. 

Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu terkait dengan korupsi uang. Seperti yang dilansir dari program KPK yang akan datang bahwa pendidikan dan pembudayaan antikorupsi akan masuk ke kurikulum pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi mulai tahun 2012. Pemerintah akan memulai proyek percontohan pendidikan antikorups i di pendidikan tinggi. Jika hal tersebut dapat terealisasi dengan lancar maka masyarakat Indonesia bisa optimis di masa depan kasus korupsi bisa diminimalisir.

D. Hambatan dalam Penerapan Pendidikan Anti Korups di Lingkungan Kampus

1.Minimnya role-models atau pemimpin yang dapat dijadikan panutan dan kurangnya political will dari pemerintah untuk mengurangi korupsi.

2.Penegakan hukum yang tidak konsisten dan cenderung setengah-setengah.

3.Karena beberapa perilaku sosial yang terlalu toleran terhadap korupsi.

4.Struktur birokrasi yang berorientasi ke atas, termasuk perbaikan birokrasi yang cenderung terjebak perbaikan renumerasi tanpa membenahi struktur dan kultur.

5.Peraturan perundang-undangan hanya sekedar menjadi huruf mati yang tidak pernah memiliki roh sama sekali.

6. Kurang optimalnya fungsi komponen-komponen pengawas atau pengontrol, sehingga tidak ada check and balance .

7.  Banyaknya celah / lubang-lubang yang dapat dimasuki tindakan korupsi pada sistem politik dan sistem administrasi Indonesia.

8.Kesulitan dalam menempatkan atau merumuskan hal, sehingga dari contoh-contoh kasus yang terjadi para pelaku korupsi begitu gampang mengelak dari tuduhan yang diajukan oleh jaksa.

9.Taktik koruptor untuk mengelabui aparat pemeriksa dan masyarakat yang semakin canggih.

10.Kurang kokohnya landasan moral untuk mengendalikan diri dalam menjalankan amanah yang diemban.

SIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat sisimpulkan bahwa:

1.Pendidikan anti korupsi dini sebagai langkah awal terhadap penanganan kasus korupsi yang dimulai dari diri sendiri dan diharapkan berimplikasi terhadap kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara

2.Dalam jangka panjang, pendidikan anti korupsi dini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta mampu melaksanakan Undang-Undang Dasar '45 demi terwujudnya good goverment .

3.Pendidikan anti korupsi dini diharapkan mampu memberikan pola pikir baru terhadap generasi muda dalam mewujudkan negara yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

4.Pedidikan merupakan salah satu tonggak kehidupan masyarakat demokratis yang madani, sudah sepantasnya memiliki andil dalam hal pencegahan korupsi. Salah satu yang bisa menjadi gagasan baik dalam kasus korupsi ini adalah penerapan anti korupsi dalam pendidikan karakter bangsa di Indonesia, khususnya ditujukan bagi mahasiswa. Karena pada dasarnya mereka adalah agen perubahan bangsa dalam perjalanan sejarah bangsa.

5.Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni terlah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa besar perjalanan bangsa ini telah terbukti mahasiswa berperan penting sebagai agen perubahan ( agent of change ).

SARAN

1.     Perlu peningkatan peran keluarga dalam penerapan pendidikan anti korupsi dini sebagai figur dalam               pembentukan karakter. Karena pendidikan utama yang paling awal didapatkan generasi muda berasal          dari keluarga.

2.     Pendidikan anti korupsi (PAK) seharusnya diterapkan di bangku Perguruan Tinggi sebagai mata kuliah         wajib maupun pilihan. Karena, Mahasiswa sebagai  salah satu bagian dari generasi penerus bangsa               memiliki kompetensi intelektual, ide-ide inovatif, kebijakan, dan pola pikir yang lebih diplomatis                    menjadikan mereka agen perubahan pembelajaran kehidupan nasional.

3.    Salah satu cara memberantas korupsi adalah dengan membentuk lembaga yang independen yang khusus      menangani korupsi.

4.   Adanya kerjasama masyarakat, pemerintah serta instansi terkait secara sinergis untuk dapat                          mengimplementasikan dan menerapkan pendidikan anti korupsi dini di segala aspek kehidupan.

Daftar pustaka

Kolopaking LM. 2016. Migrasi gaya hidup internasional dan peminggiran masyarakat di desa tujuan wisata: studi di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sodality. 4(1):38-47. doi:10.22500/sodality.v4il.14405

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun