Mohon tunggu...
Endang Setya
Endang Setya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa aktif unisnu jepara

perkenalkan nama saya endang biasa dipanggil tiya. ini adalah tugas kewarganegaraan dari dosen saya bapak wahidullah. hobi saya membaca dan menulis jika perlu. hobi utama adalah mengelilingi dunia seisinya, oleh karena itu kita harus menjaga dan mengelola dengan baik sumber daya alamkita ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Sumber Daya Alam di Negeri Kita Indonesia Belum Maksimal

11 Desember 2023   21:03 Diperbarui: 12 Desember 2023   15:00 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar wira Griya

Indonesia adalah negara yang menghisalkan sumber daya alam beraneka ragam. Sumber daya alam berupa tumbuhan, hewan, air mineral, batu bara, minyak bumi dan masih banyak lagi. Sumber daya manusia sangat ketergantungan dengan sumber daya alam, tanpa nya maka tidak akan ada kehidupan di bumi ini. Disisi lain sumber daya alam juga menjadi sangat penting dalam membangun ekonomi negeri ini di era sekarang atau masa yang akan datang.

Sumber daya alam yang ada di Indonesia sangatlah beragam, bermanfaat, dan menghasilkan. Namun ada hasil alam yang lebih sangat menghasilkan dan meningkatkan ekonomi di tanah air ini jika dikelola dengan benar dan maksimal, yaitu ada:

  • Emas, emas merupakan salah satu batu mulia yang berharga mahal, banyak ditemui di daerah papua, Kalimantan Tengah, jawa timur dan lain sebagainya.
  • Minyak dan gas bumi, merupakan sumber energi utama yang seringkali digunakan pada industry, banyak dijumpai di daerah pulau jawa, Sumatra dan Kalimantan
  • Luas hutan yang besar, namun sekarang banyak hutan udah ditebangi untuk kepentingan negara, seperti pembuatan perusahaaan dan lain sebagainya. Hutan yang luas masih dijumpai didaerah papua.
  • dan masih banyak lagi

Input sumber gambar wira Griya
Input sumber gambar wira Griya

Namun, di Indonesia sumber daya manusianya kurang maksimal dalam pengelolaan sumber daya alam itu sendirisendiri,  sehingga akan menyebabkan punahnya hasil alam, dan tidak akan ada lagi kehidupan.

Tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam di negri kita indonesia:

  • dilihat dari sudut pandang peraturan perundang-undangan UU No. 12 tahun 2008 tentang pemerintahan daerah, daerah yang memiliki wilayah laut diberikan kebebasan untuk mengelolanya, namun diera otonomi pengelolaan diminta kembali oleh daerah karena katanya daerah lah yang lebih tau tentang karakteristik laut tersebut.
  • Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada Masyarakat pesisir kurang, sehingga belum mampu meningkatkan ekosistem laut
  • kurangnya keadaran akan pentingnya hutan atau pun hasil alam lain, bagi kehidupan ini
  • Yang paling utama adalah kurangnya kesadaran Masyarakat itu sendiri dalam menggunakan sumber daya alam yang berlebihan, tanpa melihat seberapa yang dibutuhkan dan tanpa melihat ketersediaannya.

Kita harus meningkatkan sumber daya manusia agar dapat melakukan pengelolaan sumber daya alam itu dengan maksimal, sesuai dengan perkembangan zaman di era digital ini, untuk menjaga kepunahan alam yang dihasilkan negeri kita ini, sehingga samapai anak cucu kelak.

Sumber daya alam dan manusia memiliki keterkaitan yang kuat untuk menciptakan ataupun menaikkan ekonomi di negara ini.

Adapaun Upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia supaya sumber daya alam dapat tercapai dan terkelola dengan maksimal:

  • Memberikan teknologi yang memadai untuk anak bangsa dalam pengelolaan sumber daya alam itu sendiri sehingga tidak bekergantungan dengan negara luar.
  • Memperkuat pemerintahan dan demokrasi agar ekonomi dinegeri ini tidak terhambat.
  • Memberikan pengarahan tentang keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan saaat ini untuk menciptakan hal baru, sehingga dapat memanfaatkan sumber daya alam disekitar dengan baik dan bermanfat.
  • Ditambah pemberian edukasi kepada Masyarakat pentingnya pengetuhan,apalagi diera digital seperti sekarang ini.

Putusan mahkamah konstitusi tentang sumber daya alam mengatakan bahwa:

Terkait konsep pasal 33 UUD 1945 mengenai sumber daya alam, bagaimana cara memahami bumi, air, tanah, dan kekayaan yang terkandung di alam negri kita tercinta ini. Bahwasannya tidak adanegara yang "miskin" namun kesalahan sumber dya manusianya dalam melakukan pengelolaan alam itu sendiri, sehingga banyak terjadi hal-hal yang melenceng, yang kurang baik dan dapat  membuat alam kita menjadi rusak. Oleh karenanya mari sembuh dari hal negative yang dapat mengancam negri kita tercinta ini.

Mari hidup lebih baik. Dimulai dari yang kecil, menjaga lingkungan jangan pernah membuang sampah sembarangan.

Nama : Endang setya nindha

NIM: 231340000256

PRODI : PG PAUD

Dosen pengampu : Dr. Wahidullah, S. H. I., M.H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun