Mohon tunggu...
Endang Anggraini
Endang Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Palangka Raya

Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Palangka Raya Angkata 2023

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tapera: Solusi Perumahan atau Beban Baru bagi Pengusaha dan Pekerja?

5 Oktober 2024   18:20 Diperbarui: 5 Oktober 2024   19:54 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepemilikan rumah layak huni masih menjadi tantangan besar bagi banyak masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memperkenalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), di mana pekerja dan pemberi kerja wajib menyisihkan 3% dari gaji bulanan mereka. Dana yang terkumpul ini dikelola oleh BP Tapera dan digunakan untuk program perumahan, seperti kredit rumah dengan bunga rendah.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran, terutama di masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Di tengah tantangan seperti inflasi yang meningkat dan kenaikan suku bunga global, kebijakan ini dianggap bisa menambah beban ekonomi, terutama karena potongan iuran bisa mempersempit daya beli masyarakat. Meskipun demikian, TAPERA diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan (kekurangan jumlah rumah) dan meningkatkan kesejahteraan sosial dalam jangka panjang.

Tulisan ini akan mengulas dampak dari potongan iuran TAPERA sebesar 3%, baik bagi pengusaha, pekerja, maupun perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dengan memotong sebagian dari gaji pekerja dan menambah beban pemberi kerja, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah upaya pemulihan ekonomi. Disini juga akan membahas bagaimana potongan ini mempengaruhi daya beli pekerja, menaikkan biaya operasional bagi pengusaha, serta dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, tulisan ini akan mengevaluasi potensi program TAPERA dalam jangka panjang, khususnya dalam mengatasi masalah backlog perumahan dan mendorong kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Apa sih TAPERA itu?

Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan perumahan layak huni melalui simpan pinjam. TAPERA dikembangkan untuk mengatasi masalah perumahan, terutama bagi kelompok kurang beruntung. Program ini mengumpulkan iuran 3% dari gaji bulanan pekerja (2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja) yang dikelola oleh BP Tapera untuk membiayai program perumahan, seperti kredit rumah dengan suku bunga rendah.

TAPERA diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kesenjangan perumahan di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan populasi yang terus bertumbuh dan harga properti yang meningkat, program ini berusaha memberikan akses lebih baik ke perumahan yang terjangkau.

Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan nih soal dampak dari potongan iuran 3% dalam program TAPERA ini diantaranya:

1. Dampak Potongan 3% terhadap Pengusaha

a. Kewajiban menanggung beban cost-sharing sebesar 0,5% per pekerja setiap bulan dalam program TAPERA dapat menyebabkan kenaikan biaya bisnis yang signifikan. Bagi banyak pengusaha, terutama yang beroperasi dengan margin keuntungan tipis, beban tambahan ini terasa berat. Ketidakmampuan menyesuaikan pengeluaran dapat mempersulit operasional sehari-hari dan menimbulkan kekhawatiran terkait likuiditas jangka pendek. Akibatnya, pengusaha mungkin harus menunda investasi baru atau pengembangan usaha yang direncanakan, sehingga dana untuk pertumbuhan terpaksa dialihkan untuk menutupi biaya tambahan. Dengan demikian, potongan 3% dalam program TAPERA berpotensi menghambat pertumbuhan sektor-sektor yang seharusnya menciptakan lapangan kerja baru. Keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini bergantung pada kemampuan pengusaha untuk beradaptasi dan mencari solusi inovatif agar tetap bersaing.

b. Efek Terhadap Profabilitas dan Daya Saing

Potongan iuran 3% dalam program TAPERA dapat berdampak langsung pada profitabilitas perusahaan. Dengan beban biaya operasional yang meningkat akibat kontribusi 0,5% yang ditanggung pengusaha, margin keuntungan dapat menyusut, terutama bagi perusahaan dengan biaya tetap tinggi. Jika biaya operasional meningkat tanpa diimbangi dengan kenaikan harga jual, perusahaan mungkin terpaksa mengurangi investasi atau efisiensi produksi, yang menghambat inovasi dan pengembangan produk.

Di pasar global yang kompetitif, perusahaan yang menghadapi peningkatan biaya mungkin kesulitan bersaing dengan perusahaan dari negara lain yang memiliki biaya produksi lebih rendah. Jika harga produk mereka tidak bersaing, risiko kehilangan pangsa pasar akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak negatif pada profitabilitas jangka panjang.

c. Potensi Penurunan Investasi dan Ekspansi Bisnis

Potongan iuran dalam program TAPERA dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap rencana investasi dan ekspansi bisnis. Dengan meningkatnya beban biaya yang harus ditanggung pengusaha, mereka mungkin terpaksa menunda atau mengurangi alokasi dana untuk proyek-proyek baru. Misalnya, di sektor manufaktur, perusahaan yang berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi atau memperkenalkan produk baru mungkin harus mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk investasi tersebut guna menutupi biaya tambahan akibat potongan ini.

2. Dampak Potongan 3% terhadap Pekerja dan Rakyat

a. Penurunan Pendapatan Disposabel

Potongan iuran 3% dalam program TAPERA berdampak pada pendapatan disposabel pekerja. Dengan 2,5% dari gaji ditanggung oleh pekerja, pendapatan bulanan mereka berkurang, sehingga daya beli menurun. Penurunan ini sangat terasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang mungkin terpaksa mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, transportasi, dan tempat tinggal.

Dalam jangka panjang, hal ini dapat merugikan kualitas hidup pekerja dan berdampak negatif pada ekonomi. Daya beli yang menurun akan mempengaruhi konsumsi domestik, yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi, menciptakan siklus yang sulit diatasi.

b. Dampak pada Kesejahteraan Rakyat

Potongan iuran 3% dalam program TAPERA dapat meningkatkan tekanan ekonomi pada rakyat, terutama di tengah biaya hidup yang tinggi. Dengan berkurangnya pendapatan disposabel, masyarakat menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, dan transportasi. Inflasi dan kenaikan harga barang memperburuk situasi, memaksa masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, untuk mengurangi pengeluaran atau beralih ke produk yang lebih murah dan berkualitas lebih rendah.

Tekanan ini dapat meningkatkan kemiskinan dan ketidakpuasan sosial, berpotensi memicu ketidakstabilan. Jika berlanjut, dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat akan semakin jelas, mengurangi akses mereka terhadap layanan dan fasilitas yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup.

c. Efek Psikologis dan Motivasi Kerja

Kebijakan potongan iuran 3% dalam program TAPERA dapat berdampak psikologis signifikan pada pekerja. Berkurangnya pendapatan bersih bisa menyebabkan ketidakpuasan terhadap kondisi kerja, karena pekerja merasa upah mereka tidak sebanding dengan biaya hidup yang terus naik. Perasaan frustrasi ini dapat menurunkan motivasi kerja, yang berdampak pada absensi, produktivitas, dan loyalitas terhadap perusahaan.

Jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan atau jaminan kerja yang lebih baik, rasa frustrasi ini dapat menurunkan moral di tempat kerja. Dalam jangka panjang, dampak psikologis ini dapat merugikan individu dan perusahaan, mengurangi produktivitas serta mempengaruhi kinerja dan daya saing di pasar.

3. Dampak Makroekonomi bagi Indonesia

Potongan iuran sebesar 3% dalam program TAPERA memiliki dampak signifikan pada perekonomian Indonesia, terutama melalui pengurangan daya beli masyarakat dan konsumsi domestik. Dengan berkurangnya pendapatan bersih, masyarakat cenderung mengurangi pengeluaran untuk barang dan jasa, terutama di sektor non-esensial seperti ritel dan perhotelan. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan pendapatan bagi pelaku usaha, berpotensi mengurangi lapangan kerja dan investasi. Di sisi lain, beban tambahan dari potongan ini dapat memengaruhi produktivitas perusahaan. Kenaikan biaya operasional mungkin membuat perusahaan mengurangi anggaran untuk pelatihan dan pengembangan karyawan, yang penting untuk efisiensi dan inovasi. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menurunkan persepsi investor terhadap iklim bisnis di Indonesia, membuat negara ini terlihat kurang menarik dibandingkan dengan negara lain. Jika tidak ditangani dengan baik, dampak ini dapat memperburuk kondisi ekonomi dan mengancam daya saing Indonesia di pasar global.

Kebijakan potongan iuran sebesar 3% dalam program TAPERA menuai beragam pandangan dari berbagai pihak.

Pihak Pro: Mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka percaya bahwa dana yang terkumpul akan digunakan untuk program perumahan, mengurangi backlog, dan meningkatkan kualitas hidup, sekaligus menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi yang berdampak positif pada ekonomi.

Pihak Kontra: Menolak kebijakan ini karena dianggap memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Potongan iuran dinilai mengurangi daya beli dan konsumsi domestik, serta menambah beban operasional bagi pengusaha, terutama di sektor padat karya, yang dapat menurunkan profitabilitas, daya saing, dan menghambat investasi.

Untuk mengatasi dampak negatif dari potongan iuran TAPERA, beberapa solusi alternatif perlu dipertimbangkan. Pertama, penerapan potongan iuran yang lebih proporsional agar pekerja berpenghasilan rendah tidak terbebani sama dengan pekerja berpenghasilan tinggi. Pemerintah juga bisa memberikan bantuan atau insentif bagi sektor terdampak, seperti industri padat karya, melalui subsidi atau pengurangan pajak.

Selanjutnya, program edukasi keuangan dapat membantu masyarakat memahami manfaat TAPERA dengan lebih baik. Pengembangan infrastruktur perumahan yang efisien juga penting untuk menekan biaya, sehingga manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas. Terakhir, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam proyek perumahan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian dan mengurangi risiko bagi pengusaha. Dengan pendekatan-pendekatan ini, diharapkan tujuan TAPERA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa menambah beban pada pihak-pihak terkait.

Kebijakan potongan iuran 3% TAPERA punya dampak yang cukup luas, ya! Buat pengusaha, terutama yang bergerak di sektor padat karya, beban operasional mereka pasti naik, yang bisa bikin profit berkurang dan rencana ekspansi bisnis jadi tertunda. Bagi pekerja dan masyarakat, potongan ini bikin pendapatan bersih jadi lebih kecil, yang akhirnya mengurangi daya beli dan bikin pemenuhan kebutuhan sehari-hari jadi lebih berat. Secara makro, kebijakan ini berisiko memperlambat konsumsi domestik dan investasi, yang otomatis bisa menghambat pertumbuhan ekonomi juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun