Mohon tunggu...
Endang Sudjiati
Endang Sudjiati Mohon Tunggu... Jurnalis - Perawat

Perawat Profesional

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Fleksibilitas Jam Kerja Perawat

20 Desember 2019   17:00 Diperbarui: 20 Desember 2019   17:02 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Endang Sudjiati, Program Studi Magister Keperawatan, Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan. Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia . endangsudjiati@yahoo.com

Ringkasan Eksekutif

Biaya perawatan kesehatan di Amerika Serikat berada pada level tertinggi sepanjang masa. Biaya tersebut untuk pengeluaran kesehatan sebesar 17% dari produk domestik bruto (PDB), dan diperkiraan PDB akan meningkat menjadi 20% pada tahun 2020 (Nickitas & Mensik, 2015). Tiga puluh persen pengeluaran kesehatan dikaitkan dengan biaya rumah sakit, dan lebih dari setengah dari biaya tersebut berhubungan dengan tenaga kerja. Biaya tahunan sebesar $300 miliar (Otegbeye, Scriber, Ducoin, & Glasofer, 2015), organisasi memandang  diperlukannya pengendalian biaya tenaga kerja keperawatan melalui penjadwalan perawat dengan membuat jadwal kerja menjadi lebih fleksibel (Drake, 2014).

Pemimpin perawat rumah sakit diharapkan dapat menciptakan jadwal keperawatan yang optimal tanpa dukungan organisasi, insentif, alat, teknologi, atau pengetahuan yang memadai untuk mengatasi masalah penjadwalan perawat (Drake, 2014; Fitzpatrick & Brooks, 2010).

Pengaturan staf merupakan salah satu masalah yang terjadi pada setiap organisasi, termasuk di pelayanan kesehatan rumah sakit. Pengaturan staf perawat harus memenuhi kebutuhan regulasi tertentu, diantaranya adalah kebutuhan legal perawatan medis(medicare) (Swanburg., 2000). Dijelaskan bahwa modifikasi kerja dapat menguntungkan, meningkatkan produktifitas dan perawat dapat mengelola rumahnya dan dapat hidup lebih baik.

Dengan pengaturan jadwal kerja yang fleksibel mengurangi biaya lembur, tumpang tindih pekerjaan dan ketidak hadiran perawat.

Konteks dan Urgensi Masalah         

Kepuasan kerja merupakan masalah ketenagakerjaan yang kritis yang telah terbukti sangat prediktif terhadap produktivitas atau efisiensi (Rosser, 2004).  Kepuasan kerja adalah seseorang dengan tingkat kepuasan kerja tinggi menunjukkan sikap yang positif terhadap pekerjaan (Robin, 2017).

Penelitian oleh Kim, Peter Beomcheol; Lee, Gyumin; Jang, Jichul. Management Decision; London Vol. 55, Iss. 5,  (2017) tentang pemberdayaan karyawan yang berfokus pada fleksibilitas jam kerja di Selandia Baru, menghasilkan temuan yang mendukung hipotesis penelitian yaitu karyawan yang menganggap jadwal mereka fleksibel mereka lebih cenderung merasa diberdayakan, dan melakukan pekerjaan dengan baik dalam memberi pelayanan pelanggan.

Di Indonesia pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 79 ayat 1, Pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti kepada pekerja/buruh.

Kritik terhadap  kebijakan yang Ada

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2018 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pasal 3 ayat 1

Bahwa jam kerja pegawai diatur sebagai berikut:

a. hari Senin sampai dengan hari Kamis jam 07.30 -16.00 WIB, dengan waktu istirahat jam 12.00 -13.00WIB

b. hari Jumat jam 07.30 -- 16.30 WIB, dengan waktuistirahat jam 11.30 -13.00 WIB.

Selanjutnya pada ayat 2 disampaikan jumlah jam kerja efektif  yaitu 7 jam 30 menit ditambah waktu istirahat selama 1 jam atau paling sedikit 8 jam 30 menit setiap hari.

Pada pasal 3, untuk jam kerja bulan ramadhan diatur tersendiri sesuai dengan  ketentuan yang berlaku. Berikutnya pada Pasal 4 ayat 1, disampaikan bahwa pegawai wajib hadir dan memenuhi ketentuan hari kerja dan jam Kerja. Sedangkan pada ayat 2 menyampaikan pegawai yang mengalami keterlambatan masuk kerja diwajibkan untuk mengganti waktu keterlambatan pada saat waktu kepulangan setelah jam kerja berakhir.

Pada kenyataannya di pelayanan kesehatan sangat sulit mendapatkan fleksibilitas jam kerja, meskipun perawat sudah memberi masukan kepada kepala ruangan dan manajer keperawatan. Perawat sudah berusaha memenuhi kewajiban dalam memenuhi jam kerja di sela -- sela pekerjaannya.

Pilihan Kebijakan

Perubahan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi baik dalam ilmu pasti dan sosial, pada pelayanan kesehatan dan perekonomian dapat mempengaruhi rencana pengaturan staf. Di era revolusi industry  4.0 dapat membawa perubahan positif , salah satu hal yang diinginkan dan dicari oleh banyak pencari kerja adalah fleksibilitas jam kerja dari perusahaan atau organisasi. Fleksibilitas jam kerja dianggap dapat memberikan banyak keuntungan untuk pegawai.  Salah satu penelitian dari Fanda, N., & Slamet, M. (2019) menunjukan hipotesis bahwa dengan fleksibilitas jam kerja  dapat mempengaruhi  terhadap kinerja karyawan.

Pekerjaan yang berlebihan dan waktu yang terbatas dapat meningkatkan kesalahan, kelalaian terhadap tugas, tingkat stress dan ketidakefektifan dalam bekerja. Meskipun beberapa oarng menganggap biasa dengan manajemen waktu, diperlukan fleksibilitas jam kerja. Perawat   sangat berperan dan sebagai ujung tombak dalam membuat asuhan pasien aman selama dalam pelayanan kesehatan. Perlu di pikirkan pengaturan fleksibilitas jam kerja dalam pembuatan kebijakan para pembuat kebijakan internal di instansi rumah sakit. Dengan fleksibilitas jam kerja diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan komitmen pegawai dalam peningkatan pelayanan di organisasi.

Kelebihan dan Kekurangan

Dengan dibuatnya kebijakan fleksibilitas jam kerja dalam internal rumah sakit, tentunya akan Meningkatkan motivasi , engagement dan komitmen pegawai terhadap organisasi, mengurangi jumlah absen, mengurangi tingkat turnover pegawai, mengurangi biaya lembur pegawai. Dan yang lebih penting adalah pengembangan inovasi pegawai terhadap organisasi dan lingkungan kerja. Konsekwensi terhadap kebijakan perlu diantisipasi terhadap pegawai yang sulit dihubungi, bekerja tidak produktif  karena harus bekerja dirumah, sehingga merugikan organisasi. Diperlukan peran pimpinan dalam hal ini manajer harus memantau produktifitas pegawai

Mohon ditambahkankan pada pembuat regulasi internal rumah sakit untuk memberikan fleksibilitas jam kerja pegawai  agar dapat meningkatkan kepuasan kerja dan mengurangi angka turnover pegawai. Contoh pada perawat perempuan yang baru cuti melahirkan, harus meninggalkan bayi yang baru berusia 3 bulan , masuk kerja shift pagi jam 07.30 wib harus sudah sampai di rumah sakit, sedangkan waktu tersebut di perlukan untuk memandikan dan memberi ASI eksklusif. Bila saja fleksibilitas jam kerja diterapkan dan tidak akan memotong waktu efektif dalam bekerja, hanya waktunya dapat di sesuaikan mengikuti kebutuhan pegawai. Kebijakan tersebut berlaku bukan saja untuk tenaga kerja profesi perawat tapi dapat digunakan untuk profesi lain sebagai contoh petugas farmasi, petugas gizi, petugas analis, guru, dan profesi lainnya.

Appendix

Bowie, D., Fischer, R., & Holland, M. L. (2019). Development and implementation of a forecasting model for inpatient nurse scheduling. Nursing Economics, 37(3), 144-151. Retrieved from https://remote lib.ui.ac.id:2076/docview/2243309098?accountid=17242

Fanda, N., & Slamet, M. (2019). Pengaruh gaji, jam kerja fleksibel dan stress kerja terhadap kinerja karyawan pada perusahaan di kota Batam. Journal of applied managerial accouting, 3(1), 81-95. https://doi.org/10.30871/jama.v3i1.965

Huber, D. L. (2018). Leadership & nursing care management (6th ed.). St. Louis Missouri: Elsevier Saunders.

Jacob, S., Friedmann, R., Firpo-Betancourt, A., Tindle, S., Choo, S. Y., & Wu, D. W. (2017). Impact of nursing schedule change on therapeutic apheresis service. Nursing Economics, 35(4), 218-222. Retrieved from https://remote-lib.ui.ac.id:2076/docview/1929673847?accountid=17242

Kim, Peter Beomcheol; Lee, Gyumin; Jang, Jichul. Management Decision; London Vol. 55, Iss. 5,  (2017): 1022-1041. DOI:10.1108/MD-02-2016-0089  Employee empowerment and its contextual determinants and outcome for service workers: A cross-national study

Marquis, L. B. & Houston, C.J. (2014). Leadership roles and management function in nursing theory and application. (Eight edition). Wolters Kluwer Health .

Michel, Robert Daniel Jijena, PhD; Michel, Carlos Eduardo Jijena. Journal of Behavioural Sciences; Lahore Vol. 25, Iss. 1,  (2015): 78-90. Work Schedule Flexibility, Work-Family Enrichment and Job Satisfaction

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2018. Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian.Jakarta

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational behavior (17th ed.). New Jersy: Pearson.

Schooreel, T., & Verbruggen, M. (2016). Use of family-friendly work arrangements and work--family conflict: Crossover effects in dual-earner couples. Journal of Occupational Health Psychology, 21(1), 119-132. doi:http://remote-lib.ui.ac.id:2068/10.1037/a0039669

Swanburg, R. C., (2000). Kepemimpinan & manajemen keperawatan untuk perawat klinis . EGC.

Using mathematical modeling to improve the emergency department nurse-scheduling process: Jenjen. (2019). Journal of Emergency Nursing, 45(4), 425-432. doi:http://remote lib.ui.ac.id:2068/10.1016/j.jen.2019.01.013

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003. Ketenagakerjaan.Jakarta

 Young, C., White, M., & Dorrington, M. (2018). Nurse staffing improvements through interprofessional strategic workforce action planning. Nursing Economics, 36(4), 163-168,194. Retrieved from https://remote  lib.ui.ac.id:2076/docview/2096469437?accountid=17242

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun