Mohon tunggu...
Endah Zahrani
Endah Zahrani Mohon Tunggu... -

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Angkatan 2014

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tenggelamnya Pesona Pelajaran Bahasa Indonesia

6 Desember 2014   17:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:54 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia terdapat 34 Provinsi yang disetiap daerahnya memiliki bahasa yang beraneka ragam. Dikarenakan keanekaragaman bahasa tersebut,maka di Indonesia ditetapkanlah satu bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang wajib dikuasai oleh seluruh warga negara Indonesia. Dimasukkannya  Pelajaran bahasa Indonesia ke sekolah-sekolah hingga ke perguruan tinggi negeri ataupun swasta yang ada di Indonesia adalah salah satu cara agar warga negara Indonesia dapat mengenal bahasanya dan tahu bagaimana cara dan menggunakan bahasa resmi ini dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah serta sesuai dengan ejaan yang telah disempurnakan (EYD). Pelajaran Bahasa Indonesia di Indonesia telah diajarkan dari pelajar tingkat SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat,SMA/MA sederajat, bahkan hingga ke Perguruan Tinggi.

Sayangnya, semakin lama belajar bahasa Indonesia bukan membuat para pelajar merasa semakin memahami pelajaran bahasa Indonesia, malahan para pelajar semakin kurang meminati pelajaran Bahasa Indonesia. Berbeda dengan bahasa asing,sepeti bahasa Inggris contohnya. Pelajar Indonesia lebih antusias belajar bahasa Inggris daripada belajar bahasa Indonesia. Alasannya karena bahasa Inggris adalah bahasa Internasional yang dipakai di banyak negara di dunia. Sedangkan bahasa Indonesia adalah bahasa negara sendiri yang biasa digunakan dan mereka merasa bahwa mereka telah mahir dengan bahasa Indonesia. Padahal kita dapat melihat betapa sedikitnya pelajar yang nilai bahasa Indonesianya lebih tinggi dibandingkan dengan pelajaran bahasa asing. Kebanyakan pelajar memiliki nilai bahasa asing lebih tinggi daripada bahasa Indonesia. Lalu apa itu artinya tak perlu lagi belajar bahasa Indonesia ? saat ditanya mengapa nilai bahasa asing lebih tinggi dari bahasa Indonesia apa jawab mereka ? mereka menjawab bahwa bahasa Indonesia itu ribet, didalam soal ujian saja wacananya panjang-panjang jadi malas untuk membacanya,selain itu jika harus dibaca dengan teliti waktunya tidak cukup,dan alasan lain sebagainya.

Selain itu jika telah mendekati tahun ajaran baru para pelajar mulai sibuk mencari tempat belajar tambahan, dan kebanyakan pelajar mati-matian untuk mencari tempat belajar tambahan pada mata pelajaran lain dan lagi-lagi pelajaran bahasa Indonesia dianggap angin lalu,yang cukup dipelajari di rumah atau di sekolah saja. Padahal jika telah masuk waktu pelajaran bahasa Indonesia di sekolah saja mereka sudah menunjukkan wajah lesu,dan tak jarang para pelajar mengacuhkan guru bahasa Indonesia yang sedang menjelaskan materi didepan kelas,bahkan lebih parahnya lagi ada saja pelajar yang tertidur pada jam pelajaran bahasa Indonesia. Kebiasaan mereka menganggap pelajaran bahasa Indonesia itu mudah dan yang dibahas itu-itu saja dari zaman SD membuat mereka semakin enggan untuk belajar.

Di masa modern ini,pelajaran bahasa Indonesia seperti makin kehilangan pesonanya di negaranya sendiri (Indonesia). Padahal pelajaran bahasa Indonesia adalah pelajaran wajib yang seharusnya tidak dinomor sekiankan. Kenyataannya saat ini tidak sulit untuk mengetahui seberapa mengerti para pelajar dengan pelajaran yang ‘katanya’ sudah dipelajari sejak Sekolah Dasar tersebut. Saat diberikan selembar kertas yang berisi kata-kata yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari telah sesuai dengan EYD atau tidak, satu kelas yang berisi Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi pun mulai kebingungan menjawab selembar tes dari dosen mata kuliah Bahasa Indonesia tersebut. Jika Mahasiswa yang sudah belajar pelajaran bahasa Indonesia dari SD (6 tahun), SMP (3 tahun), SMA (3 tahun), ditambah dengan di perguruan tinggi, apa masih dapat dikatakan wajar untuk tidak mengerti ? memalukan memang, dan ini tidak boleh dibiarkan berlanjut. perubahan dimulai dari diri kita sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun