Adanya respon komentar di berita online juga dapat menjadi isu tersebut viral di media massa. Sekarang ini semakin banyak komentar bisa jadi menjadi viral isu tersebut, contohnya saja pemberitaan mengenai pembatalan status tersangka Setyo Novanto beberapa hari lalu yang menjadi trending topic baik di portal berita online maupun di media sosial. Itu membuktikan interaktivitas pembaca dalam hal ini di kolom komentar juga menjadi penentu bagaimana sikapa yang harus diambil dalam menghadapi kasus atau pemberitaan yang terjadi di negeri ini.
Memang di Indonesia sedang terjadi tren memviralkan suatu isu di media online. Proses pemviralan tersebut tak lain dilakukan oleh pembaca yang membagikan berita serta mengomentari berita tersebut sehingga menjadi besar di masyarakat. Kolom komentar memang menjadi daya tarik pembaca saat ini. Bisa jadi sekarang ini khalayak lebih suka membaca komentar dari warganet ketimbang berita yang dituliskan reporter.
Harapan kedepannya adalah khalayak semakin bijak untuk menggunakan kolom komentar. Beradu pendapat sah-sah saja dilakukan tapi jangan sampai menimbulkan masalah. Apalagi adu pendapat yang melenceng ke pemberitaan,justru membahas hal-hal yang tidak penting. Berkomentarlah sewajarnya dan seperlunya saja tidak usah menjadi provokator untuk menciptkan ujaran kebencian. Karena saat ini sudah ada Undang-Undang ITE yang membahas tentang ujaran kebencian di media online. Jangan karena kita mengutarakan pendapat bisa dimasukkan ke penjara karena keisengan penggunaan kata-kata kita di kolom komentar. Penggunaan kolom komentar juga masih menjadi pekerjaan rumah bagaimana redaksi dapat mendidik pembacanya supaya terarah untuk mengomentari isu pemberitaan. Pekerjaan rumah bagi redaksi berita online dan bagi kita yang menjadi khalayak adalah berhati-hati dalam menggunakaan media online.Â
      Â
     Â
     Â
     Â
     Â
     Â
Daftar Pustaka
Allan, Stuart. 2006. Online News.London: Open University Press.