Mohon tunggu...
Endah Tri Rachmani
Endah Tri Rachmani Mohon Tunggu... Guru - Ibu rumah tangga dengan 3 anak yang juga bekerja sebagai guru.

Menulis untuk berbagi kisah tentang cerita-cerita kehidupan di lingkungan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Begini Alur Ralat Akta Kelahiran

16 Agustus 2021   14:22 Diperbarui: 18 Agustus 2021   16:27 2123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat anak saya yang kedua masuk SD, salah satu persyaratan yang ditanyakan adalah fc akte kelahiran. Tentu saja saya dengan segera menyiapkannya. Namun, saat menyiapkan inilah saya menyadari ada yang berbeda dengan akte kelahiran kedua anak saya. 

Di dalam akte kelahiran anak pertama, nama ayah tertulis lengkap dengan gelar akademik sementara di akte kelahiran anak kedua nama ayah tertulis tanpa gelar akademik menyertai.

Berdasar keanehan tersebut, saya pun berangkat ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) untuk klarifikasi, bagaimana bisa terjadi demikian. Meskipun berbeda, dengan dan tanpa gelar, nama suami saya memang betul demikian. 

Namun, tetap saja saya merasa aneh dan khawatir jika ke depan akan menjadi masalah bagi anak-anak kami.

Hari itu saya sampai di kantor disdukcapil pukul 08.00 WIB. Pelayanan di kantor disdukcapil yang saya rasakan cukup membuat nyaman, selalu ada yang menyapa dan mempersilahkan duduk untuk menunggu. Jadi, meski saya datang sendiri tidak terlalu merasa kebingungan.

Setelah mengambil nomor antrian, saya mengantri di loket pelayanan sesuai keperluan. Tidak terlalu lama harus mengantri, pukul 09.00 WIB tiba giliran saya mendapat pelayanan. Saya sampaikan keluhan saya tentang akte kelahiran kedua anak saya sambil menunjukkan kedua akte kelahiran tersebut.

Berdasar hasil konsultasi tersebut, dijelaskan bahwa sebetulnya tidak ada masalah ada atau tidak gelar akademik dicantumkan dalam nama ayah atau ibu dalam akte kelahiran anak. Namun, menurut aturan terbaru seharusnya nama orang tua dicatat dalam akte kelahiran anak tanpa embel-embel gelar akademik.

Berdasarkan informasi tersebut, saya memutuskan untuk meralat akte kelahiran anak pertama saya agar nama ayah bisa dicantumkan tanpa ada tambahan gelar akademik. 

Beberapa persyaratan yang diperlukan adalah:

1. Akte kelahiran asli yang mau diralat.

2. Surat permohonan dispensasi untuk ralat akte kelahiran dari disdukcapil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun