Bisa dilihat dari upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat yang beradab, maju, mandiri dan sejahtera berdasarkan prinsip kebhinekaan, toleransi dan gotong royong.
Kebudayaan Indonesia tidak lagi seragam tapi berkembang sesuai dengan adat, budaya dan tradisi yang berkembang di daerah masing-masing. Kebhinekaan adalah hal penting untuk dirawat agar identitas bangsa Indonesia tetap terjaga.
Begitu pula dengan pencanangan revitalisasi 1.000 rumah gadang di Kabupaten Solok Selatan oleh Presiden Joko Widodo, memperlihatkan bahwa arah kebudayaan Indonesia semakin berkembang ke era postmodern.
Sama halnya dengan pelestarian kawasan budaya dengan menerapkan Historic Urban Landscape (Landskap Kota Bersejarah), yang memperhatikan keseimbangan antara perlestarian serta perlindungan cagar budaya perkotaan, pembangunan ekonomi, fungsi dan kelayakan kota. Dimana antara art dan science, craft dan technology, internasional dan lokal melebur dalam ruang adaptif membentuk kawasan budaya yang mengacu era postmodern.