Mengapa masyarakat perlu tahu
Bank Indonesia (BI) yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagai otoritas yang mengatur dan melakukan pengawasan makroprudensial secara berkala membuat Kajian Stabilitas Keuangan untuk disajikan pada para stakeholder, kita masyarakat termasuk di dalamnya, jadi masyarakat perlu mengenal lebih dekat apa itu Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dan Kebijakan Makroprudential.Â
BI melakukan program sosialisasi untuk mengenalkan SSK dan kebijakan Makroprudential, dengan mengadakan berbagai event, lokakarya pada elemen masyarakat supaya tidak gagal paham, sehingga kemudian dapat menyerap dengan baik peluang-peluang bisnis yang terbuka atas kebijakan yang ditempuh oleh BI. Sebagai warga negara, tentu selalu menginginkan kondisi keuangan yang stabil, sehingga merasa nyaman dalam berbisnis dan bertransaksi.
Bagaimana BI (Bank Indonesia) menjaga stabilitas keuanganÂ
Pengalaman mencatat bahwa Indonesia pernah terseret pada krisis moneter tahun 1998 dan 2008 yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah, inflasi yang meningkat dan melambatnya pertumbuhan perekonomian.Â
Berdasarkan pengalaman tersebut, maka Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengatur interaksi antara makroekonomi dan mikroekonomi, yang dikenal dengan kebijakan makro prudensial.Â
Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang memungkinkan sistem keuangan nasional dapat berfungsi efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal, sehingga pos-pos alokasi sumber pendanaan bisa berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan antara lain menerbitkan kebijakan dan peraturan untuk lembaga jasa keuangan, melakukan monitoring dan analisis risiko sistemik, mengidentifikasi dan memberikan sinyal risiko, hingga melakukan pemeriksaan terhadap lembaga jasa keuangan bila diperlukan.Â
Bank Indonesia juga bersinergi dengan lembaga lain dalam rangka mewujudkan dan menjaga kestabilan sistem keuangan, termasuk Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan.
Kebijakan Makroprudensial
Dalam memelihara Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), BI telah menempuh kebijakan makroprudential akomodatif, yang dalam penerapannya bersinergi dengan otoritas lain yaitu dengan Kementrian Keuangan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk bersama-sama menjaga sistem keuangan termasuk pencegahan dan penanganan krisis keuangan.