Mohon tunggu...
Endah Ayu Silviani
Endah Ayu Silviani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Unisa Prodi Fisioterapi

Endah Ayu Silviani - Mahasiswa Unisa Prodi Fisioterapi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuliah Daring di Masa Pandemi Covid-19

27 Juni 2021   22:22 Diperbarui: 27 Juni 2021   22:33 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kuliah Daring di Masa Pandemi Covid-19

Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.

Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.

Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia).

Virus ini menular melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet.

Masapan demi covid 19 mengharuskan masyarakat untuk lebih ketat dalam menjaga kesehatan ,jaga jarak, sering cuci tangan dan tentunya mengurangi interaksi diluar rumah jika memang tidak penting. Sudah 1 tahun, Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta telah memulai system perkuliahan secara daring (dalam jaringan), atau disebut kuliah online. Kuliah online ini hanyalah metode perkuliahan, yang mana mata kuliah dan proses belajarnya saja yang berbeda dari yang biasanya.

Kuliah daring adalah system perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademi/universitas.

A. Kelebihankuliah daring

1.Hemat Biaya Transportasi

Mahasiswa yang biasanya mesti dating langsung kekampus untuk mengikuti perkuliahan, namun sekarang tidak mesti dating kekampus lagi, secara otomatis biaya yang biasa dikeluarkan untuk beli bensin/ongkos transportasi umum tidak ada lagi.

2.Hemat Waktu dan Tenaga

Tentunya waktu yang dihabiskan dengan kuliah secara tatap muka lebih banyak dibandingkan dengan kuliah daring, dikarenakan pergantian jam antara mata kuliah dengan mata kuliah yang lain terkadang memiliki jeda yang lama, sehingga mengharuskan untuk menunggu dikampus.

3.Lebih santai dan terhindar dari bising

Penerapan kuliah daring lebih terasa tenang, lebih santai bias dilakukan dirumah, dikamar, dicafe atau dimanapun asalkan akses internet dan perangkat memadai.

B. Kelemahan belajar daring

1.Wajib Akses Internet

Kuliah online sudah dipastikan membutuhkan akses internet, dengan berbagai mediator yang ada seperti laptop, ipad, smartphone, dll.

2.Penyampaian dan Penerimaan Materi Tidak Maksimal

Proses belajar mengajar tidak selamanya mudah dimengerti oleh mahasiswa, apalagi jika prosesnya hanya dengan daring, tentunya tingkat focus mahasiswa dan penerimaan materi yang disampaikan tidak lebih baik dari kuliah tatap muka.

3. Keterbatasan dalam praktek dan Tanya jawab

Untuk mata kuliah teori memang tidak akan terlalu bermasalah jika dihadapkan dengan kuliah online, namun untuk mata kuliah praktek, maka kuliah online tidak lah menjadi solusi akan hal ini, dan dampak dari keadaan seperti ini, pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang materi kuliahnya tidak maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun