Mohon tunggu...
Endah Wahyu Sugiharti
Endah Wahyu Sugiharti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidik, Pengrajut, dan Ibu Rumah Tangga

Saya adalah seorang yang masih belajar menulis. Menulis adalah cara saya untuk mengingat dan mengabadikan rasa, momen dan ilmu pengetahuan. Selamat menikmati 😊😊

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Suami Istri Wajib Melakukan Perjanjian Pra-hamil

30 September 2018   11:05 Diperbarui: 1 Oktober 2018   08:26 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selalu sabar dengan apa yang terjadi pada waktu kehamilan, tidak mudah menyalahkan satu pihak. Apapun yang terjadi selalu ingat bahwa semuanya adalah cerita indah yang allah berikan pada masa kehamilan.

Memperbaiki diri

Pada masa kehamilan sebaiknya suami istri selalu memperbaiki diri agar mendapatkan keturunan yang diinginkan, yang baik bagi sesame dan bermanfaat bagi sesama.

Banyak sekali perjanjian pra-hamil yang bias dilakukan oleh suami istri. Karena setiap orang pasti mempunyai tujuan yang berbeda. Jadi lima hal diatas adalah perjanjian pra-hamil yang umum dilakukan oleh suami istri. 

Semoga dengan adanya perjanjian pra-hamil para suami istri lebih menghargai satu sama lain, tidak mudah tersulut amarah dan menjadi manusia yang lebih baik lagi.

***

Endah Wahyu Sugiharti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun