Mohon tunggu...
Encon Rahman
Encon Rahman Mohon Tunggu... Guru - Encon Rahman Guru penerima penghargaan internasional dari PMCA Thailand 2017. Narasumber berbagai pelatihan di tingkat nasional.

Encon Rahman narasumber dan trainer.. Pengawas sekolah dinas pendidikan Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rekam Jejak Jadi Pengawas

21 April 2023   22:28 Diperbarui: 21 April 2023   22:34 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Terhitung TMT 31 Agustus 2021, saya ditugaskan oleh bapak Bupati Majalengka dengan rekomendasi dari pengurus KKPS  kabupaten untuk menjadi  PS korwil kec Sindang.

Adapun  sebelumnya, amanah saya sebagai PS ditugaskan di korwil kec maja (TMT 14  Januari 2021-TMT 31 Agustus 2021 selama 8 bulan).

Jika dihitung berdasarkan logaritma, dari TMT 31 Agustus 2021 hingga 21 april 2023 berarti saya sudah menikmati indahnya korwil kec sindang sekitar 1 tahun 8 bulan.

Durasi waktu 1 tahun 8 bulan di kecamatan sindang ternyata tidak terasa. Subhanallah. Walhamdulillah.

Malam ini sabtu 22 april 2023, takbir bergema dari menara alif  lam mim. Seiring takbir saya ingin mengucapkan *Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum, kullu amin wa antum bikhair*

(Semoga  Allah menerima puasa kita dan setiap tahun semoga kita  senantiasa dalam kebaikan)

Wasalam
Encon Rahman
Pengawas bina kecamatan Sindang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun