Mohon tunggu...
Ena Nurjanah
Ena Nurjanah Mohon Tunggu... -

Ena Nurjanah, S.Psi., M.Si Penulis Anak Indonesia Hebat (Official Facebook Page) www.anakindonesiahebat.com Penulis, Pengamat, Relawan, dan Pekerja Sosial bagi Anak dan Perempuan || Menggeluti dunia Psikologi, Perkembangan Anak, Perlindungan Anak & Perempuan, serta kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mandulnya UU Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002

6 Mei 2014   13:43 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:49 1380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Seharusnya anak menjadi  korban maupun pelaku hanya bisa ditanya oleh pihak Unit PPA dari kepolisian demi sebuah penyidikan dan penuntasan kasusnya, yang kedua oleh psikolog atau pendamping ahli  yang memang berkepentingan untuk memulihkan kondisi anak. Selebihnya anak harus dikembalikan pada kondisi semula, di hilangkan traumanya,  jiwa kanak-kanaknya jangan sampai hilang karena peristiwa yang dialaminya.

Kapan  yaa...kita  bisa saksikan anak-anak  di televisi maupun media  dalam konteks anak-anak yang bahagia, berprestasi dalam hal apapun tidak hanya prestasi bidang akademis. Tentu itu akan menginspirasi perilaku positif untuk anak-anak lain. Tak ada lagi peniruan perilaku kekerasan.

Kapan yaa??
To be continued...

Note: Tulisan ini diambil dari blog saya : ena-nurjanah.blogspot.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun