Mohon tunggu...
Ena Nurjanah
Ena Nurjanah Mohon Tunggu... -

Ena Nurjanah, S.Psi., M.Si Penulis Anak Indonesia Hebat (Official Facebook Page) www.anakindonesiahebat.com Penulis, Pengamat, Relawan, dan Pekerja Sosial bagi Anak dan Perempuan || Menggeluti dunia Psikologi, Perkembangan Anak, Perlindungan Anak & Perempuan, serta kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penjara Bukan Tempat Terbaik bagi Anak (Bag.1)

25 Juni 2014   21:11 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:58 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejadian yang menimpa dua anak yang berkonflik ini benar-benar jadipersoalan tersendiri . Saya tahu... sungguh tidak pantas, tidak layak dan tidak semestinya saya melakukan pendampingan terhadap korban sekaligus pelaku.

Saya tahu akan terjadi konflik antara dua kepentingan. Kepentingan korban dan pelaku sekaligus. Namun....kepada siapa saya harus mengadukan?? Kepada siapa saya minta bantuan?? Bukan Saya mau jadi pahlawan kesiangan..tapi kenyataan di lapangan sungguh mengenaskan...Tak ada yang tergerak untuk mendampingi si pelaku.

Akhirnya.. mau tidak mau..suka tidak suka..entah benar atau salah.. saya tetap jalan..Saya melakukan pendampingan terhadap kedua anak ini.

Patokan saya dalam melakukan pendampingan adalah hak-hak anak dan Undang-Undang yang melekat bagi kepentingan terbaik bagi anak. Saya berkomitmen akan melakukan apapun untuk keduanya. Saya akan melakukan yang terbaik untuk kepentingan anak. Saya menyayangi mereka berdua. Saya akan berusaha bersikap adil dalam menolong mereka berdua.

Dari titik berpikir itu saya merasa agak tenang melangkah. Saya akan jalanin peran saya sebagai pendamping anak bagi kedua anak ini. Semampu saya dan seadil mungin yang bisa saya lakukan.

Waktu berjalan cepat, saya tidak bisa menunggu ada orang yang mau menolong anak-anak ini. Saya harus tetap bergerak, meski demikian saya siap terbuka untuk menerima sekiranya ada orang lain yang siap mendampingi salah satu dari anak ini.

Sejak peristiwa itu, saya berusaha belajar banyak, belajar cepat. Bagaimana menolong anak yang berhadapan dengan Hukum. Back ground saya adalah ilmu psikologi, namun saya sekarang harus tahu tentang hukum. Saya mencermati media. Saya beli buku tentang hukum.Saya membaca ulasan dari banyak tokoh hukum.

Saya juga pasang telinga jika ada yang siap membantu anak-anak ini. Saya banyak bertanya tentang hukum kepada para ahlinya. Saya bertanya pada dosen hukum, pada pengacara, pada aktivis anak di luar daerah saya dan juga bertanya pada para pekerja sosial. Semua saya lakukan demi bisa menjalankan pendampingan secara maksimal.

***

Pagi hari saya menjenguk korban di rumah sakit. Siang harinya saya menjenguk pelaku. Pelaku di tempatkan di Polsek yang memiliki sel yang layak bagi anak.

Syukurnya saya sudah mengenal dengan baik kepala unit PPA , jadi ketika saya utarakan maksud saya ke petugas polsek pada hari itu, mereka memberikan izin kepada saya untuk bertemu dengan anak itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun