Mohon tunggu...
M Akhsanul Akhlaq
M Akhsanul Akhlaq Mohon Tunggu... Freelancer - Laki-laki
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Email : akhlaqmuhammad100@gmail.com Instagram : @akhsan_al454 Nomor wa : 088808931161 Kini sedang menempuh pendidikan di Pesantren Ekonomi Darul Ukhuwah Jakarta Motivasi menulis adalah menciptakan karya yang dapat dikenang oleh sejarah dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Humanistis dalam Pendidikan Anti Korupsi

15 Januari 2021   13:19 Diperbarui: 15 Januari 2021   13:39 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ABSTRAK

Pendidikan Antikorupsi merupakan suatu pemahaman terhadap isu-isu moral. Pendidikan Antikorupsi juga dapat disebut sebagai pendidikan moral karena mengantar dan membimbing orang pada taraf hidup yang lebih baik dan bermoral. Era 4.0 dikenal sebagai era industri dimana ditandai dengan masa digitalisasi. 

Adanya digitalisasi melahirkan mode globalisasi yangmana proses serah terima budaya menjadi hal yang tanpa batas. Apabila hal ini tidak segera ditangani maka, negara bisa saja mengalami degradasi moral sebagai dampak disrupsi dari globalisasi. Salah satu cara menumbuhkan pendidikan antikorupsi adalah dengan mengimplementasikan/ memasukkan nilai humanistis dalam pendidikan tersebut. 

Nilai humanistis adalah suatu nilai yang menekankan terhadap kehendak bebas, pertumbuhan pribadi, dan kemampuan untuk merealisasikan potensi manusia. Diharapkannya nilai humanistis akan mendorong terbentuknya suatu integritas anti korupsi. Integritas adalah bertindak secara konsisten terhadap apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya berdasarkan nilai-nilai yang dianutnya.

Kata Kunci : Antikorupsi, Era, Globalisasi,Humanistis, Integritas, 

PEMBUKAAN

Era 4.0 merupakan era industri dan digitalisasi. Segala aspek perekonomian kini sudah dapat diakses hanya melalui ponsel genggam. Adanya kemudahan ini merupakan dampak dari adanya globalisasi. Globalisasi sebagai proses yang menglobal mrupakan suatu hal yang tidak dapt dihindarkan, karena adanya perkembangan dan dan perubahan itu dibutuhkan untuk pemenuhan suatu hal. 

Namun, globalisasi tidak selalu membawa pengaruh yang baik. Adakalanya globalisasi mendisrupsi perihal positif seperti budaya etos semangat kerja, akan tetapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa akan ada dampak negatif dari globalisasi seperti halnya budaya korupsi.Korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Balai Pustaka, 2001 : 597 ) adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dalam pasal 435 KUHP, korupsi dikatakakan sebagai busuk, buruk, bejat, dan dapat disogok, suka disuap. 

Secara teori ( Handoyo, 2009 :55) yang mana menyatakan korupsi adalah suatu perubahan perilaku manusia yang diakibatkan oleh adanya tekanan sosial, Maka, tidak jarang kita mendengar kabar bahwa negara sedang dilanda krisis moral yang mana merupakan buah hasil dari degradasi moral. Untuk menyikapi degradasi moral maka perlu diambil suatu kebijakan. Dalam hal ini diambillah solusi pendidikan anti korupsi 

ISI PEMBAHASAN

Pendidikan anti korupsi adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Sedangakan humanistis merupakan kata sifat dari aliran humanisme. Humanisme merupakan suatu pemahaman yang menganggap manusia sebagai objek terpenting. Humanus berarti sifat manusiawi. Humanisme merupakan perpanduan konsep teori dengan melihat sudut pandang pada perkembangan kepribadian manusia. Oleh karena itu humanisme lebih banyak mengkaji pada konsep pendidikan. Konsep pendidikan humanisme adalah memaknai manusia sebagai perilaku yang ditentukan oleh orang itu sendiri untuk memahamai manusia lainnya, lingkungan dan dirinya sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun