Mohon tunggu...
SURAT TERBUKA
SURAT TERBUKA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pingin Masuk Syurga Bi Ghoiri Hisab

Mencari Doa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ibu Menkes Yth. 1,5 Tahun Buletin Kesehatan, PSM dan Sabar itu Punya Batas Kan?

13 Juni 2017   05:50 Diperbarui: 13 Juni 2017   05:53 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagian Satu. Ibu Menteri Kesehatan Yth. Mohon maaf menjadikan plungguh model menuju uraian latar belakang terkait sambungan judul diatas "Sabar itu Punya Batas kan?" karena plungguh lah pigur public yang terkait banget gitu loh untuk mengawali antisipasi public memiliki kesan, bahwa ada sesuatu yang janggal yang semoga saja bisa menarik minat baca. Maklumlah. Semoga menjadi inspirasi, bahwa ya bahwa. InsyaAllah akan diuraikan. Pelan-pelan gih. 

1,5 tahun sudah di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat ada sebuah adicita besar seorang pemimpin Dinas Kesehatan yang ingin mencerdaskan masyarakat tentu sesuai tupoksinya. 1,5 tahun sudah Adicita itu dituangkan dalam bentuk sebuah program yang jika dikaji berdasarkan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Browsing sendiri guys) akan sangat menyentuh.  

Diakuli pula oleh Yth. dokter Kurnia Akmal pada tahap awal rapat teknis dan pembentukan Adicita itu. Saat itu para tim yang baik hati berharap itu dan bla..bla..bla..Semangat banget deh pokoknya.  Apalagi saya yang saat itu masih terlibat, mungkin masuk dalam kategori Peran Serta Masyarakat (PSM). Diperankan, Alhamdulillah, karenanya maka muncullah pemberotakan melawan kesan Ardi Ibrahim terkait konsep program kesehatan.

"Kesehatan seolah-olah Berharap Orang Sakit"

"Kok?. Kan ada Promosi Kesehatan?"

"Mana?

"Diam!.

Namun, masih di awal pula dalam hitungan sekitar 1,5 tahun yang lalu, maka kalimat "Sabar itu Punya Batas kan?" terpatri karena tiba-tiba di awal perjalanan merintis misi dari Buletin Kesehatan ini mendapat gejala tidak baik.

Muncul terbaca dalam kajian simulasi factor majas "Bisnis di Wajah Dinas" mungkin sampai sekarang atau munkin saja dalam sebuah penulusuran karena di Dinas termaksud ada gejala yang terkait banget dengan gejolak Nasional "Pasutri Dilarang Satu Kantor".  

Syuut....!!! Inikan problem pribadi, jangan di publish dong. Entar melanggar UU ITE lo. Di tuntut, di penjara. Bahaya lo?. Haha. Sepicik itukah UU ITE?. Semua yakin tidak. UU ITE itu mulia kan?.  Bahkan sangat mendukung orang dipenjara jika itu perbuatannya merugikan public. Tapi bukan bahasan. Sederhana aja dah. Langsung ke bahasan.

1,5 tahun sudah. Waktu yang singkat, namun karena mungkin Saya orang yang berbeda atau entahlah, maka untuk dan atas nama harapan publik, maka Model Figur publik dalam tulisan ini seharusnya bukan cuman Kemenkes. Tetapi juga BKN, BPK, dan KPK. Menyebut BKN, BPK, dan KPK sudah jelas pasti ada yang bergosip suka, bahkan duka di balik rangkain tulisan bersambung ini. Mirip gosip / fitnah PNS Pengangguran, bisa juga karena ibarat Bisnis di wajah Dinas.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun