Mohon tunggu...
SURAT TERBUKA
SURAT TERBUKA Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pingin Masuk Syurga Bi Ghoiri Hisab

Mencari Doa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yth. Menteri Pendidikan, Kepada Siapa PAUD di Lombok Timur Mengadu?

19 Mei 2016   01:34 Diperbarui: 6 Juni 2016   17:49 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri ; Buku PAUD ini Harganya Rp.550.000

Terimakasih Kompasiana. Ini masih (khusus) soal gonjang-ganjing penggunaan Dana BOP PAUD 2016 yang diarahkan untuk membeli buku 30 %, 20 %, 15 % melalui belangko pesanan UD T.Y.  Simbol keprihatinan itu juga baca disini. Infonya, bukan tahun ini saja arahan itu berlaku.

Diposisi yang sama, praktik-praktik lain oknum pejabat penguasa di dinas terkait belum cukup bukti untuk dipublikasikan demi kepentingan masyarakat luas khusus terkait pendidikan.Kemana mereka akan mengadu agar bantuan baik dari APBN, APBD dan bantuan sejenis bisa mereka kelola berdasarkan aturan dan kebutuhan tanpa intervensi sehalus apapun yang ceritanya selalu menjadi kekecewaan setiap periode turunnya bantuan. Tradisi intervensi ini, ceritanya bukan sebatas berlaku di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tapi juga semua jejang pendidikan di bawah kekuasan Dinas terkait.

Dan karena ini soal guru PAUD sebagai guru pondasi dasar pendidikan, maka sudah cukup panas mendengar celoteh kekecewaan terkait kesewenang-wenangan oknum – oknum tersebut. Lalu kepada siapa mereka mengadu?. Kepada Saya? Saya tak berkuasa. Kepada Bupati? Entahlah inilah yang sedang kami coba.  

Singkat keprihatian; kronologi umum, informasinya adalah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) PAUD di Lombok Timur berdasarkan data Bidang PLS Dinas Dikpora Lombok Timur, sejumlah Rp. 8.940.000.000 dari APBN dan sejumlah 741.000.000 dari APBD (Data Usulan Pra disetujui Bupati, jika berubah mohon maaf).

Jumlah tersebut adalah angin segar bagi PAUD Lombok Timur 2016. Dimana pada tahun 2015, hanya sekitar kurang dari 300 lembaga yang terkucur paling tinggi sekitar Rp 12 juta sekian, tahun ini angka 12 juta sekian adalah yang terendah.  Diposisi yang sama tahun ini juga berdasarkan peraturan tegas Kepala Bidang PLS yang mengikuti aturan pusat, maka Alhamdulillah, jumlah lembaga yang mendapatkan bantuan sampai 659 lembaga yang memenuhi persyaratan. 

Namun, sayang seribu sayang, angin segar yang sesungguhnya tidak terlalu segar dibandingkan peluh guru-guru PAUD itu, berubah menjadi agak sedikit keruh, dan menyesakkan dada. Pasalnya, cerita mereka, oknum penguasa di unit Dikpora masing – masing membagikan belangko pesanan pembelian buku yang diarahkan (bahasa halusnya disarankan) untuk di isi sampai 30 % dari dana BOP PAUD yang diterima. Beranikah mereka menolak?.

Di Kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan Selong, atau yang terletak di utara kota Selong, (maaf, panjang kalam begini, karena banyak mata-mata untuk mereka yang melawan) ; ada PAUD yang mendapatkan BOP sekitar Rp. 12 juta, maka dengan halus tangan kepala sekolahnya merangkai belangko pesanan itu sampai 30 %. Sontak beliau terbelalak dan bertanya dan diceritakannya “masa sampai 3 jutaan dana itu harus digunakan untuk beli Buku?.

Bagaimana dengan yang mendapatkan BOP lebih dari 12 Juta?, memesan buku sampai berapa mereka? Padahal kebutuhan lain yang lebih penting masih banyak.  

Di Kecamatan paling dingin dan paling Indah serta paling jauh, justru menunjukkan buku serupa yang dibelinya tahun 2015, namun tak terpakai,  hasil dari arahan sekian persen. Pengalaman tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya, mungkinkah akan terulang setiap tahun?. Ironisnya yang mengarahkan tersebut adalah oknum yang sudah mempunya NIP, dan dipercaya menjadi barometer kesuksesan pendidikan di kecamatan setempat.

Singkat cerita, hasil beberapa perwakilan Guru PAUD yang melakukan aksi, mencoba memprotes atau menolak aksi tersebut mendapatkan jawaban enteng beberapa oknum mereka bercerita “jika kami menolak, kami akan persulit dan proposal rekomendasi kami tidak akan di tanda tangani. Dengan ancaman tersebut, kira-kira siapa yang tak takut. Dan itulah simulasi potret para oknum pejabat kepercayaan itu.

Dari aksi tersebut, beberapa kecamatan ada yang berhasil menolak arahan 30 %, tapi banyak juga yang bengkeng, membuat pengelola PAUD pasrah. Untuk kecamatan lain ada yang berhasil menolak tapi dengan halus ternyata ada pesan usahakan mane-mane pesan buku 15 %.  Namun sayang untuk kecamatan yang tidak berani beraksi, lebih parah lagi yaitu di kecamatan dekat Kaki Gunung Rinjani yang mirip namanya dengan salah satu kecamatan di Jawa, ironis kecamatan ini nambah pesanan sampai 35 % dari Dana BOP PAUD 2016. Kecamatan – kecamatan lain yang berhasil dihimpun informasinya adalah

  • Kecamatan Pringgabaya ; 15 %
  • Kecamatan Sambelia ; 20 %
  • Sembalun ; 30 %
  • Keruak ; 30 %
  • Jerowaru ; 30 %
  • Suralaga, dibebaskan tapi halus ; diarahkan 15 %
  • Aikmel 30 %
  • Pringgasela ……
  • ………………….

Rata-rata ingin menolak, tapi kemana mereka mengadu?. Mengadu bagaimana mengatur laporan penggunaan BOP?. Padahal dalam aturan,  Kegiatan Pembelajaran, maksimal digunakan 50 %, Kegiatan Pendukung, maksimal 35 %, lain-lain maksimal 15 %. Melihat komponen satu yaitu kegiatan pembelajaran, memang diatur bisa membeli buku – buku pembelajaran PAUD, tapi lihat juga kalimatnya “yang dibutuhkan” dan komponen itu 50 %, lalu apakah untuk komponen pembelajaran lain disisakan 20 % saja?. 

Tapi semoga yang lebih parah lagi seperti laporan tahun sebelumnya, ada informasi bahwa penerima BOP menggunakan system jatah. Siapa dekat dia dapat. Siapa yang siap mengikuti system vivti – vivti. Contoh ; dapat bantuan 7 juta, siap meneteskan 3 juta sehingga yang bisa dikelola hanya 4 juta. Sampai kapan pola seperti ini di toleransi serta kepada siapa mereka mengadu?. Semoga di Tahun 2016 - selanjutnya, cara itu tidak terjadi lagi.

Tapi mereka masih takut, karena mungkin saja beberapa perubahan yang terjadi di zaman Kabid PLS saat ini, bisa saja terulang kembali apabila Kabid PLS yang sekarang pindah jabatan. Pasalnya, sesungguhnya dikalangan pejabat terkait, hanya Kabid PLS-nya saja yang menolak 30 % itu, namun lebih kuat mana Kabid PLS dengan oknum-oknum lain yang seolah-olah kompak, karena info yang beredar, kata mereka, “ini arahan atasan, atasan saya bukan Kabid PLS?. Buktinya juga ketidaksetujuan Kepala Bidang PLS itu tidak diindahkan oleh oknum - oknum di kecamatan.

Sekompak itukah mereka mengarahkan pembelian buku 30% itu?

Siapa yang membuat mereka kompak mengarahkan 30% itu?

Dibalik kekompakan itu, adakah keterlibatan perusahaan yang atas nama belangko pesanan itu?

Siapa yang siap membela mereka yang tak tau harus berbuat apa?

Total Harga Pesanana Buku Sampai Rp.3.532.875
Total Harga Pesanana Buku Sampai Rp.3.532.875
Tidak adakah tindakan tegas untuk mencegah tradisi tersebut?Kebenaran informasi ini silahkan ditelusuri. Saya hanya rakyat biasa. Tapi inilah suara mereka dan ada dalam rekaman, pun bukti-bukti yang lain.  Pada dasarnya, Saya sama takutnya memberontak, sebagaimana ketakutan mereka, dengan ancaman mereka yang berkuasa. Namun apa mau dikata, haruskah kita semua apatis dengan kondisi ini?

Dan jikapun benar ancamana mereka,sebagaimana ancaman mereka, gara-gara Saya memberontak membela Kondisi PAUD,  maka Hasbunallahuwanikmalwakil.Wallahulam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun