Mohon tunggu...
Sosok

Joko Widodo dan Iradah Allah

22 April 2019   15:43 Diperbarui: 22 April 2019   16:22 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 17 April 2019, atas Iradah Allah dan restu seluruh rakyat Indonesia (kurang lebih 55% dari rakyat Indonesia) beliau dipercayakan kembali untuk mengemban amanah yang sungguh berat ini. Beliau terpilih lagi untuk lima tahun kedua masa jabatanya yaitu periode 2019-2024. Beliau dipilih lagi menjadi pemimpin/kepala negara yang mempunyai ummat Islam terbesar di dunia, Republik Indonesia. Semoga pada periode kepemimpinan beliau yang kedua ini akan membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi dari apa yang sudah dicapai pada periode pertama kepemimpinannya.

Demikianlah Allah Ta'ala memiliki Sifat Iradah (Maha Berkehendak). Kehendak-Nya mutlak sedangkan kehendak manusia relatif. Jika Allah Azza Wa Jalla mengijinkan, kehendak manusia akan terlaksana. Sebaliknya jika Dia tidak mengijinkan, maka kehendak itu tidak akan terlaksana. Hal ini berlaku dalam segala urusan, termasuk dalam praktik sihir sekalipun. Sihir tidak akan terlaksana, selain hanya dengan ijin Allah Azza Wa Jalla. Dalam Surah At-Thalaaq 3 : "Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh Allah telah menetapkan takdir atas segala sesuatu'.

Wallahu a'lam bish-shawab
Makassar 18 April 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun