Komisi Etik Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud) menyelenggarakan Seminar pada Selasa-Rabu, 27-28 Agustus 2024 secara online.
Seminar ini diikuti oleh lebih dari 150 peserta, terdiri dari mahasiswa, dosen, tenaga kesehatan, dan peneliti yang berasal dari Universitas Udayana, RSUP Prof. Ngoerah, RS Universitas Udayana, RSUD Bali Mandara, dan beberapa Institusi Pendidikan di Bali seperti Universitas Warmadewa, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Institut Teknologi dan Kesehatan Bali, Universitas Bali Internasional, dan lainnya. Seminar diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya etik dalam penelitian dan prosedur review etik yang berlaku di Komisi Etik Penelitian Fk Unud.
Acara seminar dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dilaksanakan Selasa, 27 Agustus 2024 dipandu oleh moderator Ns. Ni Putu Emy Darma Yanti, S.Kep., M.Kep. dengan narasumber Prof. Dr. dr. I Gde Raka Widiana, Sp.PD-KGH yang membawakan materi berjudul “Etika penelitian dan perlunya telaah etik sebelum penelitian” serta materi kedua mengangkat judul “Teknis pengajuan etik di mistik” yang dibawakan oleh Ns. I Kadek Saputra, S.Kep., M.Erg.
Seminar sesi kedua dilaksanakan Rabu, 28 Agustus 2024 kembali dipandu Ns. Ni Putu Emy Darma Yanti, S.Kep., M.Kep, S.Ked, dengan materi ketiga berjudul “Persiapan pengajuan telaah etik dilihat dari jenis studi” yang dibawakan oleh Dr. dr. Anak Agung Mas Putrawati Triningrat, S.Ked, Sp.M(K), serta materi keempat mengangkat judul “Proses review etik: jenis review (exempt, expedited, fullboard)” yang dibawakan oleh dr. Ni Luh Putu Ariastuti, MPH. Peserta seminar menyimak dengan baik dan saat sesi diskusi peserta aktif bertanya. Peserta juga menyampaikan bahwa seminar ini sangat bermanfaat dan berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Seminar ini dibuka oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M.Kes., bersama dengan Ketua Komisi Etik Penelitian FK Unud, Prof. Dr. dr. I Gde Raka Widiana, Sp.PD-KGH dan anggota Komisi Etik Penelitian FK Unud lainnya. Dalam sambutannya, Prof. Komang Januartha menyampaikan apresiasi untuk Komisi Etik Penelitian karena telah menyelenggarakan seminar ini, yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa, dosen, dan peneliti untuk memahami pentingnya etik penelitian yang bukan hanya sekedar kebutuhan administrasi semata tetapi tanggung jawab peneliti memastikan proses penelitian berlangsung aman dan menjamin keselamatan responden penelitian. Akhir kata, Prof. Komang berharap agar seminar ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan menambah wawasan peserta seminar tentang etik penelitian dan prosedur review etik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H