Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Zakat Online Paling Aman untuk Masa Pandemi

6 Mei 2021   10:06 Diperbarui: 6 Mei 2021   10:13 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menyalurkan zakat dan donasi online (dok. lazisnu)

Zaman modern penggunaan internet semakin mempermudah kita dalam melakukan segala sesuatu. Hampir segala hal bisa dikerjakan melalui sistem online. Begitu pula dengan zakat dan donasi online.

Dalam beberapa tahun terakhir ini saya selalu menggunakan sistem online untuk membayar zakat. Saya juga sering bersedekah dan infaq melalui donasi online. Saya memilih sistem online karena sangat mudah dan praktis, menghemat waktu dan tenaga.

Apalagi sekarang, ketika dunia di Landa pandemi Covid 19. Kita harus meminimalisir kegiatan, menghindari kerumunan. Bukan berarti kita tidak boleh ke masjid untuk menyalurkan zakat. Tetapi ada potensi kerumunan di masjid karena antrian membayar zakat. 

Harus kita akui masih banyak orang yang tidak mau sadar untuk menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Di sekeliling saya, sangat jarang orang yang menggunakan masker. Mereka merasa aman karena bukan termasuk wilayah ibukota.

Padahal ancaman Covid 19 ada dimana-mana, baik di kampung atau di kota. Kita tidak pernah tahu siapa yang sudah terkontaminasi virus corona. Bila kondisi tubuh kita tidak fit, tentu rentan tertular. 

Maka saya justru semakin mantap memilih sistem online untuk membayar zakat fitrah dan donasi online. Soalnya sekarang semakin gampang saja. Kita tidak perlu ke Bank konvensional, bahkan juga tidak perlu memiliki aplikasi bank. 

Kebanyakan pembayaran saya lakukan melalui gopay dari aplikasi gojek. Karena aplikasi ini begitu lengkap memenuhi kebutuhan saya dalam melakukan pembayaran. Saya tinggal klik saja sambil rebahan atau duduk santai.

Berbagai macam donasi juga saya lakukan dari rumah dengan sistem online. Sedekah ke orang miskin, anak yatim piatu dan pembangunan tempat beribadah dll tanpa harus pergi atau keluar rumah. Satu hal yang penting adalah, gopay harus ada isinya. Saya mengisi melalui konter pulsa tidak jauh dari rumah.

Ada beberapa jenis organisasi yang menjadi perantara saya dalam menyalurkan zakat dan donasi online. Misalnya Dompet Dhuafa, ACT, Lazisnu, Bazarnas, Kita Bisa dll. Saya memilih yang jangkauannya luas.

Beberapa alasan mengapa saya memiy organisasi-organisasi tersebut antara lain; pertama, jangkauan sudah nasional dan internasional. Jadi zakat dan donasi tersebut bisa tersalurkan sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang membutuhkan. Bahkan saya bisa membantu saudara-saudara yang berada di wilayah konflik perang  seperti Palestina dan Yaman.

Kedua, organisasi-organisasi tersebut bisa dipercaya. Mereka mengirim laporan secara berkala melalui SMS dan email. Jadi, penggunaan tampak transparan, minim korupsi atau penyalahgunaan dana.

Ketiga, sangat aman dari berbagai risiko di jalan kalau ke bank atau lembaga. Karena bisa saja kita mengalami sesuatu dalam perjalanan, misalnya kecopetan. Soalnya ini pernah terjadi pada orang lain.

Keempat, sangat praktis menghemat waktu dan tenaga. Zakat dan donasi online hanya butuh beberapa menit saja. Waktu yang ada bisa digunakan untuk melakukan hal-hal yang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun