Besok, tanggal 2 Oktober merupakan peringatan terbunuhnya jurnalis The Washington Post, Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi Istanbul. Peristiwa ini tetap menjadi perhatian pemerhati hukum internasional, termasuk pihak-pihak terkait, terutama pemerintah Turki yang sangat concern terhadap masalah yang terjadi di wilayahnya.
Sejauh ini tidak tampak perkembangan yang cukup berarti untuk mengungkap orang yang bertanggung-jawab sebagai aktor utama. Kasus ini terlihat terang benderang, tetapi di sisi lain juga dipenuhi kabut gelap.
Pemerintah Arab Saudi yang dikendalikan putra mahkota, tidak terlalu peduli. Perhatiannya lebih kepada rencana penyerangan Iran bersama Amerika Serikat dan Israel.
Meski Pangeran Mohammed bin Salman telah menyatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut di bawah tanggung jawab dia sebagai pemimpin Arab, tetapi hal itu sama sekali tidak cukup. Begitulah yang ditekankan oleh penyidik independen yang ditugaskan Agnes Callamard.
Menurut Agnes Callamard, pernyataan itu hanya menunjukkan Mohammed bin Salman sebagai pemimpin dari sebuah lembaga. Namun ia tidak menyatakan bertanggungjawab sebagai pribadi.
Padahal bukti-bukti yang ditemukan oleh Agnes Callamard sangat kuat. Bukti-bukti itu mengarah pada keterlibatan putra mahkota itu sendiri. Bahkan hasil penyelidikan CIA juga mengatakan hal yang sama.
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat tidak mengindahkan hasil penyelidikan CIA. Ia juga tidak menggubris Senat Amerika yang meminta tindakan terhadap Pangeran Mohammed bin Salman.
Donald Trump sangat 'kekeuh' melindungi Putra Mahkota Arab Saudi. Ia menyimpan kepentingan baik sebagai presiden maupun seorang pengusaha.
Namun bagi Agnes Callamard, kesalahan terbesar justru dilakukan oleh PBB yang tidak mampu berbuat apa-apa untuk menyeret Mohammed bin Salman ke pengadilan internasional. PBB terlalu tunduk kepada Amerika Serikat.
Dalam menangani kasus Jamal Khashoggi ini,.memang menjadi rumit. Karena hukum menjadi timpang sebelah ketika negara-negara adidaya menggunakan hak veto mereka.
Penyelesaian masalah pelanggaran hukum internasional adalah lingkaran setan yang sulit untuk ditembus. Sampai saat ini belum ada negara yang mampu menegakkan hukum secara adil.
Benarlah apa yang dikatakan oleh Agnes Callamard, keadilan itu tidak mudah. Ia merasakan sendiri, pontang lanting dalam setahun ini tetapi hasilnya nihil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H