Ada berita yang menghebohkan dan mengherankan dari kotamadya Depok. Berita ini menjadi viral di jagad media sosial, terutama Facebook. Bahkan telah dilansir oleh media online.
Berita itu tentang kawasan parkir motr di RSUD Depok, yang letaknya menuju Sawangan. Tepatnya, area parkir yang ada di dekat IGD (instalasi gawat darurat).
Di area parkir tersebut, ada spanduk yang mengarahkan bahwa motor yang dibawa laki laki dipisahkan dengan motor yang dibawa perempuan. Tanda panah dan tulisan ladies dan man memperjelas hal itu.
Yah, ini cukup menggelikan, masa motor saja harus dipisahkan antara laki-laki dan perempuan. Secara logika memang nyeleneh. Apa salah kendaraan jenis tersebut sehingga diberi label gender dan terpisah?Â
Mari berpikir secara waras, motor adalah termasuk benda mati, tidak memiliki jenis kelamin. Apalagi jika harus digolongkan muhrim atau tidak muhrim.
Memang kemungkinan besar yang dituju adalah pengguna motor. Tetapi apakah pengguna motor perempuan dan laki laki berkesempatan untuk berduaan?Â
Ini sungguh tidak masuk akal. Faktanya adalah sebagaimana berikut:
Pertama, orang orang yang memarkir motor pada umumnya tidak saling mengenal. Mereka datang dan pergi begitu saja dan tidak pernah memperhatikan pengguna yang lain.
Apalagi di tempat yang merupakan fasilitas umum seperti rumah sakit, orang yang datang dan pergi selalu berbeda setiap hari. Pasien rumah sakit orang yang berbeda setiap hari.
Jadi, jangankan berduaan, kenalan saja juga tidak sempat. Orang datang ambil karcis, parkir dan buru buru antri di loket dan  ruang periksa dokter. Orientasi pikiran adalah segera berobat dan bertemu dokter.
Kedua, jumlah orang yang datang dengan motor tidak menentu, tapi lebih banyak laki laki. Jika kemudian parkir motor laki laki penuh sesak sedangkan parkir motor perempuan kosong, apa yang terjadi?
Apakah motor laki laki yang belum mendapat tempat parkir harus keluar lagi, ataukah boleh di tempat parkir perempuan. Kalau boleh berarti bercampur dan melanggar hukum syar'i tersebut (???).
Ketiga, yang lebih penting diperhatikan bukan pemisahan antara motor laki laki dan perempuan. Sebab ada yang lebih pantas diawasi, yaitu maling motor.Â
Maling motor tidak peduli motor yang mereka curi berjenis kelamin atau tidak. Jika penjaga lengah, motor manapun akan disambar. Kok malah yang diurus jenis motor untuk laki laki atau perempuan.
Keempat, orang yang datang ke rumah sakit adalah orang orang yang sudah dalam keadaan panik, sakit dan stress. Mereka bisa tambah gila jika diribetkan oleh masalah seperti ini.
Sebagian orang yang telah melihat peraturan aneh tersebut memilih memarkir motornya di rumah penduduk atau sewa parkir yang ada di luar. Mereka tidak mau tambah pusing dengan peraturan nyeleneh tersebut.
Nah, yang menjadi pertanyaan, siapa yang mengeluarkan peraturan itu? Pihak rumah sakit atau perintah Pemda Depok?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H