Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Depok, Motor pun Harus Syar'i

9 Juli 2019   23:10 Diperbarui: 9 Juli 2019   23:53 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parkir motor syar'i (dok.detik.com)

Apakah motor laki laki yang belum mendapat tempat parkir harus keluar lagi, ataukah boleh di tempat parkir perempuan. Kalau boleh berarti bercampur dan melanggar hukum syar'i tersebut (???).

Ketiga, yang lebih penting diperhatikan bukan pemisahan antara motor laki laki dan perempuan. Sebab ada yang lebih pantas diawasi, yaitu maling motor. 

Maling motor tidak peduli motor yang mereka curi berjenis kelamin atau tidak. Jika penjaga lengah, motor manapun akan disambar. Kok malah yang diurus jenis motor untuk laki laki atau perempuan.

Keempat, orang yang datang ke rumah sakit adalah orang orang yang sudah dalam keadaan panik, sakit dan stress. Mereka bisa tambah gila jika diribetkan oleh masalah seperti ini.

Sebagian orang yang telah melihat peraturan aneh tersebut memilih memarkir motornya di rumah penduduk atau sewa parkir yang ada di luar. Mereka tidak mau tambah pusing dengan peraturan nyeleneh tersebut.

Nah, yang menjadi pertanyaan, siapa yang mengeluarkan peraturan itu? Pihak rumah sakit atau perintah Pemda Depok?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun