Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Dampak Pencantuman Akun Medsos dalam Pengajuan Visa ke AS

4 Juni 2019   03:05 Diperbarui: 4 Juni 2019   12:22 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada peraturan baru yang diberlakukan untuk orang orang yang ingin bepergian ke Amerika Serikat. Peraturan itu adalah mencantumkan akun media sosial yang dimiliki oleh orang tersebut.

Ini merupakan rentetan kebijakan Donald Trump yang ketat dalam membatasi pengunjung yang tidak diinginkan. Tetapi menjadi buah simalakama bagi Amerika Serikat sendiri.

Dari sisi traveller, jelas peraturan ini menyulitkan. Mereka akan diperiksa secara detail, bagaimana mereka bertingkah di media sosial. Terutama yang sering bersikap kritis kepada Amerika Serikat.

Jika akun mereka ditengarai sebagai antek teroris atau terindikasi berhubungan dengan terorisme (versi AS), tentu mereka tidak akan mendapatkan visa. Meskipun tujuan mereka adalah urusan belajar atau bisnis, mereka tetap masuk dalam daftar hitam.

Orang Indonesia termasuk daftar yang dicurigai sebagai teroris. Apalagi jika penampilan mengenakan hijab atau gamis dan menyandang nama yang ke-arabarab-an. Jika lelaki, dengan jenggot dan jidat hitam akan sulit memasuki Amerika Serikat.

Peraturan tersebut juga mirip pula dengan Arab Saudi yang diam diam juga mengamati akun media sosial setiap orang yang berkunjung. Kerajaan yang sangat anti kritik ini, bisa menculik orang yang dicurigai sebagai musuh kerajaan.

Dalam hal ini, orang seperti saya yang sering menulis tentang Amerika Serikat dan Timur Tengah, harus mawas diri. Untunglah Amerika Serikat bukan negara yang saya inginkan untuk berkunjung.

Maka orang orang Indonesia yang memang memiliki urusan tertentu di negeri Paman Sam, harus lebih berhati-hati menulis konten atau status di media sosial. Bisa bisa tidak bakal mendapat visa yang dibutuhkan.

Namun peraturan ini bisa menjadi senjata makan tuan bagi Amerika Serikat. Jika kunjungan wisatawan dan pebisnis merosot drastis, akan mengurangi devisa yang masuk sebagai penerimaan negara.

Sebenarnya, banyak pebisnis, wisatawan dan pelajar dari negara negara Asia Afrika yang datang ke Amerika Serikat. Kalau mereka dipersulit dan tidak bisa masuk karena peraturan tersebut, akan mempengaruhi stabilitas ekonomi Amerika Serikat.

Namun Donald Trump memang lebih suka menjual senjata sebagai penerimaan terbesar pendapatan negara. Ia tidak terlalu peduli dengan pariwisata, pendidikan, bahkan juga bisnis di luar kepentingan dia.

Berhubung peraturan ini masih baru, belum terlihat dampaknya secara signifikan. Kita lihat saja beberapa bulan ke depan, apakah merugikan Amerika Serikat atau para pengunjung.

Terlepas dari itu, kita memang harus semakin berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan memposting sesuatu yang membahayakan diri sendiri, kecuali untuk menyuarakan kebenaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun