Sungguh ironi ketika masyarakat internasional bersatu untuk membela kaum LGBT. Mereka menyerang kebijakan Sultan Brunei Darussalam yang memberlakukan hukuman rajam untuk zina dan LGBT.
Kita bisa melihat bahwa komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet yang mengecam hukum yang berlaku di Brunei. Kemudian berlanjut dengan aksi boikot terhadap enam hotel milik Sultan Bolkiah.
Semua selebriti Hollywood ramai ramai mengecam kebijakan tersebut. Dimotori oleh aktor George Clooney, yang pertama kali mengajak boikot terhadap hotel milik Sultan.
Mereka mengatasnamakan hak asasi manusia, sehingga kaum LGBT layak mendapat perlindungan. Tetapi di sisi lain, mereka membiarkan terjadinya pelanggaran HAM yang menewaskan banyak orang.
Contoh paling jelas adalah pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Mereka menangkap dan membunuh rakyat Palestina dengan berbagai alasan. Bahkan terus mencaplok tanah Palestina.
Selain itu juga penderitaan rakyat Yaman akibat invasi tentara Arab Saudi. Puluhan ribu anak menjadi korban setiap tahun. Hingga tahun kelima, korban terus bertambah.
Begitu pula dengan rakyat Suriah yang menjadi korban keganasan tentara Amerika Serikat, Israel dan Arab Saudi. Jutaan orang telah menjadi korban.
Apakah dunia perduli kepada nasib mereka? PBB terkesan diam saja. Seperti kerbau dicocok hidung oleh Amerika Serikat dan sekutunya.
Bahkan jika mereka mau berpikir, mengapa membela kaum LGBT. Seharusnya mereka membela orang orang yang berpotensi terkena penyakit Aids akibat perilaku LGBT.
Nah, ketidakadilan sikap ditunjukkan masyarakat internasional terhadap Brunei Darussalam. Sultan Bolkiah hanya menerapkan hukum di negaranya sendiri.Â
Mereka tidak berhak ikut campur. Ini adalah urusan dalam negeri. Ini adalah kedaulatan Brunei Darussalam yang tidak bisa dimasuki oleh negara lain.
Biar saja hotel Sultan diboikot. Toh justru akan bersih dari kaum LGBT. Masih banyak orang yang membutuhkannya.
Sebenarnya hukum yang baru berlaku kemarin, bukan barang baru. Hukum ini sudah dikeluarkan sejak tahun 2013, dan diterapkan secara bertahap sejak 2014.
Brunei Darussalam memang negara Islam, jadi adalah hak negara itu untuk menggunakan hukum sendiri, yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam hal ini, Sultan Bolkiah tidak salah sama sekali.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H