Kemarin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan tarif tiket MRT. Ternyata besaran tarif tidak sesuai dengan yang disebutkan sebelumnya.
Beberapa hari sebelum itu, masalah penetapan besaran tarif masih simpang siur. Media tidak bisa memberi kepastian karena Pemda DKI juga terkesan masih bingung.
Belum lagi tentang kartu yang akan digunakan, yaitu Jak linko, e-money dan semacamnya. Dikatakan besarnya minimal Rp 15.000.
Tetapi soal tarif tiket MRT, semula dikatakan sebesar Rp.10.000. Â Tak lama setelah itu, diberitakan akan ditetapkan pada hari Senin sebesar Rp.8500.
Nah, ketika Senin tiba, ada berita yang menyatakan DPRD DKI telah menetapkan besarnya tarif MRT adalah Rp 8500. Warga mengira tidak akan berubah lagi.
Karena itu agak mengagetkan ketika kemarin (Selasa 26/3) media memberitakan tarif yang disetujui Gubernur adalah Rp.14.000. Tarif sebesar itu untuk tujuan dari Lebak Bulus-HI / Dukuh Atas.
Selain itu, perkiraan penduduk tarif berlaku untuk jarak panjang pendek. Pada akhirnya, tarif dihitung berdasarkan kilometer.
Agak kesal juga sih dengan penetapan tarif yang seakan 'mencla mencle'. Ada yang kecele dan berujar, katanya Rp.8500. kok jadinya lebih dari itu.
Apakah tarif itu kemahalan? Relatif juga. Secara logika, besaran tarif cukup wajar mengingat fasilitas MRT memang baru.
Apalagi waktu tempuh dari Lebak Bulus hingga bundaran HI hanya 30 menit. Ini sangat menghemat waktu dan tenagaÂ
Soalnya saya teringat, jalan raya Fatmawati yang seringkali teramat macet. Dari Jakarta Pusat sampai Lebak Bulus, bisa memakan waktu lebih dari dua jam.