Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, memaparkan bahwa perambahan hutan di gunung Cycloop telah berlangsung sejak tahun 2003. Pemukiman liar dibangun dan ditempati 753 keluarga dengan luas 43.030 hektar.
Bayangkan, kerusakan itu terus berlangsung hingga sekarang. Tak heran akhirnya gunung itu tak sanggup bertahan, banjir bandang pun melanda Sentani dan memakan korban jiwa.
Kita tidak bisa hanya menyesali hal ini terjadi. Kita harus berupaya agar peristiwa banjir tidak terulang. Kita harus menghentikan kerusakan di hutan gunung Cycloop dan memulihkannya.
Beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah:
1. Cabut izin usaha pertambangan dan pembalakan, siapapun pemiliknya.
2. Relokasi pemukiman penduduk yang tinggal di sana. Tentu saja harus menggandeng stakeholder dan tokoh setempat agar mereka mau ikut.
3. Tanam kembali pohon pohon di atas gunung Cycloop agar hutan kembali tumbuh.
4. Jaga kawasan cagar alam dengan baik. Kalau perlu dengan tindakan tegas bagi para pelanggar.