Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kalau Eks Koruptor Boleh Menjadi Caleg, Apa Gunanya Ada SKCK?

20 September 2018   20:30 Diperbarui: 20 September 2018   20:44 4166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SKCK (dok.kompas.com)

Bagaimana dengan SKCK? Ah, apa pun bisa didapatkan asal berani mengeluarkan uang. Dalam hal ini , sangat memprihatikan bahwa lembaga hukum yang mengeluarkan SKCK tidak terlalu peduli apakah orang yang mengajukan permohonan SKCK benar benar orang baik.

Hanya saja kasihan lah rakyat kecil yang harus tunggang langgang mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. Mereka orang orang baik yang dipersulit birokrasi. Sedangkan orang orang jahat justru melenggang dengan melambaikan SKCK.

Mungkin harus ada lembaga lain yang berwenang mengeluarkan SKCK. Lembaga yang sekelas dengan KPK agar tidak ada orang yang sembarangan membuat SKCK untuk memuluskan rencana para koruptor.

Siapa sih yang bisa menjamin eks koruptor tidak akan melakukan tindakan korupsi? Sangat sulit mengubah tabiat buruk, jarang ada orang yang benar-benar bertobat.  Apalagi dengan sistem politik yang high cost ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun