Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perseteruan AS-Turki Semakin Meruncing

3 Agustus 2018   04:42 Diperbarui: 3 Agustus 2018   05:11 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dengan Turki semakin meruncing.  Amerika Serikat mengeluarkan ancaman terhadap Menteri Kehakiman Turki, Abdul Hamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Solu. Selain itu, Pemerintah Amerika Serikat memperingatkan akan memberikan sanksi besar kepada Ankara.

Trump memerintahkan untuk memblokir aset kedua menteri dari kabinet Turki itu dan melarang setiap warga Amerika Serikat untuk  transaksi kepada mereka. Kemarahan Trump terjadi karena Turki menolak membebaskan seorang pastor Amerika Serikat, Andrew Brunson.  Namun Pemerintah Turki tidak menanggapi permintaan tersebut.

Kementrian Luar Negeri Turki menyatakan bahwa Amerika Serikat telah mengambil keputusan yang salah. Menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri Turki adalah sikap permusuhan Amerika Serikat kepada Turki. Menteri Luar Negeri Turki mengatakan agar Amerika Serikat mencabut keputusan ini.

Ancaman Amerika Serikat ini telah membuat mata uang Turki,  Lira jatuh ke titik terendah terhadap Dolar.  Tekanan Amerika Serikat dilakukan dengan berbagai cara agar Turki menyerah pada keinginan Trump. 

Walau begitu, Turki tetap tidak akan mematuhi Amerika Serikat.  Bahkan empat partai terbesar Turki merilis pernyataan bersama bahwa mereka memilki hak untuk membalas. Persoalan hukum di Turki adalah urusan dalam negeri yang tidak boleh dicampuri negara lain.

Turki tidak mentolerir ancaman dari pihak manapun. Tidak ada yang boleh mendikte Turki dalam menjalankan hukum di negaranya sendiri. Dan hukum di Turki berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.

Kedua menteri yang mendapat ancaman Trump juga tidak bereaksi. Menurut Abdul Hamit Gul, sanksi itu tidak membawa dampak apapun kepadanya karena ia tidak mempunyai aset di negeri paman Sam. Hidup matinya hanyalah di Turki.

Pastor Andrew Brunson menghadapi hukuman 35 tahun penjara. Pastor yang telah tinggal di Turki selama dua dekade ini ditengarai mempunyai andil dalam peristiwa kudeta 2016. Dia berhubungan dengan jaringan teroris PKK yang terus menerus mengganggu keamanan di negeri Ottoman.

Amerika Serikat menekankan bahwa Brunson 'tidak bersalah' . Penahanan terhadap Pastor tersebut disebut sebagai tidak adil dan melanggar kemanusiaan.  Bagi Turki, Pastor tersebut adalah mata-mata yang ditanam Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan  para teroris.

Kali ini taktik Amerika Serikat untuk menekan Turki kurang berhasil. Meski Trump telah memerintahkan Israel membebaskan jurnalis Turki, Ebru Ozkan, bukan berarti Turki akan membebaskan Brunson. 

Ankara telah menawarkan 'pertukaran' yang lain. Turki hanya akan membebaskan Andrew Brunson jika Amerika Serikat menyerahkan Fethulah Gullen. Gullen adalah tokoh yang berada di balik upaya pemberontakan di Turki, bekerja sama dengan teroris dan dilindungi Amerika Serikat.

Pengadilan Turki akan melanjutkan tuntutan terhadap pastor Andrew Brunson pada bulan Oktober nanti. Selama kurun waktu tersebut, masih terbuka peluang bagi Amerika Serikat untuk bernegosiasi. Tapi tampaknya Amerika Serikat tidak akan mau menyerahkan Fethulah Gullen karena dia mnerupakan boneka penting untuk menjatuhkan Turki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun