Kebakaran rumah ibu angkat
Saya jadi teringat peristiwa kebakaran yang menimpa rumah ibu angkat, di kawasan Pejaten sekitar sepuluh tahun yang lalu. Peristiwa itu terjadi pada waktu tengah malam. Beruntung tidak ada korban manusia yang jatuh, semua orang selamat. Namun tak urung, rumah senilai milyaran rupiah itu musnah dilalap api.
Berdasarkan pengusutan pihak yang berwajib, kebakaran tersebut disebabkan arus pendek listrik. Kebakaran bermula dari percikan listrik karena ada kabel yang sudah telanjang karena digigit tikus-tikus. Kabel-kabel yang korsleting tersebut ada di atas plafon kamar para asisten rumah tangga di belakang. Tetapi karena tengah malam semua sedang tidur, kebakaran itu tidak sempat diantisipasi.
Menurut Mas Rino, sebaiknya kabel-kabel yang dipasang di rumah bisa diperiksa minimal 15 tahun sekali untuk mengetahui apakah masih aman atau tidak. Lebih baik lagi jika diperiksa secara berkala, sebab kita tidak tahu apakah ada kabel-kabel yang rusak atau digigit tikus. Selain itu, kita harus mengupayakan agar memasang instalasi listrik yang aman.
Salah satu caranya adalah menggunakan alat-alat listrik yang terpercaya. Â Kita harus menghindari membeli alat-alat listrik yang 'abal-abal', jika mudah rusak, maka ada ancaman kebakaran terhadap rumah kita. Â Alat-alat listrik rumah yang penting seperti sekering atau RCBO, harus dipastikan keamanannya.
Schneider Electric memproduksi RCBO Slim Domaeyang sangat pas dengan kebutuhan listrik rumah. Kita tentu sering melihat sekering yang dipasang di rumah, Â lebih dikenal dengan MCB atau meteran listrik. Â Biasanya, MCB enam ampere menanggung beban hingga 1300 VA. nah, kalau penggunaan listrik rumah lebih besar dari beban, maka meteran itu akan 'menjekrek' secara otomatis, alias turun tombolnya.
MCB berfungsi mematikan listrik jika kelebihan beban agar kabel tidak terlalu panas dan menyebabkan kebakaran. MCB yang berada di rumah, merupakan instalasi yang dipasang PLN berdasarkan peraturan pemerintah UU no 30, pasal 29 tahun 2009 tentang kewajiban konsumen melaksanakan pengamanan terhadap bahaya akibat pemanfaatan tenaga listrik.
 Rini mengungkapkan bahwa kabel listrik yang tersambung dengan tiang listrik serta meteran listrik adalah milik PLN. karena itu, jika konsumen berusaha mengubah atau mengotak-atik peralatan tersebut, bisa terkena hukuman pidana.  Tetapi kewajiban kita memasang peralatan yang aman, bisa terbantu dengan RCBO Schneider electric.
Sebelum mengenal RCBO, sebaiknya kita mengetahui tentang ELCB (Earth leakage Circuit Breaker) yang berfungsi melindungi manusia dari sengatan listrik dan bahaya kebakaran. Â Kalau tanpa sengaja tersetrum listrik akibat terkena kabel telanjang, normalnya arus masuk ke dalam bumi. Untuk mencegah hal itu, tukang listrik menggunakan alas kaki yang aman seperti sepatu karet atau plastik.
Bahaya tersetrum listrik tergantung besarnya arus listrik yang ada. Kalau arusnya kecil, kita hanya merasa kesemutan. Tapi kalau mencapai satu ampere bisa membuat jantung terhenti dan mengakibatkan kematian. Itulah sebabnya pada setiap panel listrik, dipasang ELCB.