Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemerintah Menzalimi Rakyat Melalui KTP-el

11 Desember 2018   15:00 Diperbarui: 11 Desember 2018   18:38 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa kasus penemuan blanko e-KTP di media massa adalah bukti nyata. Dalam blanko e-KTP terdapat hologram yang  ternyata mirip dengan yang ada di e-KTP. Berarti blanko tersebut memang asli dan sengaja disalahgunakan. Kalaupun palsu, sengaja dibuat untuk tujuan penipuan.

2. E-KTP sengaja dijadikan celah untuk memanipulasi jumlah pemilih untuk Pilpres mendatang. Oknum-oknum yang berwenang dalam pembuatan e-KTP  menahan dan mendistribusikan e-KTP kepada oknum partai dan lembaga terkait dan dimasukkan ke dalam data pemilih.

Bayangkan, penantian penduduk berbulan-bulan untuk mendapatkan e-KTP yang ternyata raib entah kemana. Penemuan e-KTP yang tercecer sebagai salah satu buktinya. Mereka memanfaatkan e-KTP yang belum diserahkan kepada warga.

Lalu dimana hak rakyat mendapatkan kartu identitas?  Apakah tidak menjadi penduduk gelap di negeri sendiri? mereka adalah penduduk resmi negara ini.  Ingat, mereka adalah rakyat Indonesia.

Rakyat adalah unsur terpenting dari sebuah negara. Secara defacto, tiga syarat terbentuknya negara adalah adanya wilayah, ada rakyatnya, dan ada pemerintah yang berdaulat. Sedangkan secara dejure, harus ada pengakuan dari negara lain tentang terbentuknya negara tersebut.

Maka seharusnya rakyat menjadi prioritas pemerintah. Kartu Identitas Penduduk adalah hak dan kewajiban yang dimiliki rakyat sebagai warga negara. Kalau pemerintah abai terhadap masalah ini, berarti pemerintah memang berniat menzalimi rakyat melalui e-KTP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun