Pansel Capim KPK telah mengumumkan 194 orang yang lolos seleksi tahap 1 Capim KPK, dari 580 orang yang mendaftar. Di antara yang lolos tersebut adalah 7 orang yang berasal dari institusi Polri, tiga orang malah masih aktif bertugas di kepolisian. Sementara dari institusi lain, misalnya Johan Budi (PLT Pimpinan KPK sekarang), Jimli Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Imam Anshori (Ketua Komisi Yudisial) dan Ahmad Yani (politikus dari PPP).
Berikut nama-nama wakil Polri yang lolos:
1. Kombes Pol purn Basuki
2. Irjen Pol Purn Rudiard M L Tampubolon
3. Irjen Pol Syaharul Mamma
4. Kapolda Papua Irjen Yotje Mende
5. Brigjen Pol Basaria Panjaitan
6. Irjen Tubagus Anis ANgkawijaya
7. Irjen Pol Suprapta
Dari ketujuh nama tersebut, ada satu orang perwira yang mendapatkan dukungan dari Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan, yaitu Brigjen Pol Basaria Panjaitan. Wanita ini adalah sarjana hukum dari Sepamilsukwan Polri angkatan 1983/1984. Jabatan pertamanya adalah menjadi perwira Unit Satuan Lidik Direktorat Reserse di Mabes Polri tahun 1990. Saat ini Basaria menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri. Dia pernah memeriksa mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.
Prospek Capim Polri
Apa yang bisa diharapkan dari Capim KPK yang berasal dari Polri. Mengingat tingginya gesekan antara institusi Polri dengan KPK, tentu saja hal ini membuat was-was sebagian masyarakat. Mereka kuatir jika orang-orang tersebut nantinya justru akan mengkerdilkan lembaga antirasuah tersebut. Apalagi ada satu orang yang dipromosikan oleh KOmjen Budi Gunawan yang jelas-jelas mempunyai masalah dengan KPK.
Mungkin kita tidak perlu su'udzon lebih dahulu. Capim dari institusi Polri tidak akan menjadi persoalan jika memenuhi beberapa faktor di bawah ini.
Pertama, mereka tercatat sebagai perwira yang sudah tidak aktif lagi di kepolisian atau purnawirawan. Ketentuan ini juga berlaku bagi anggota TNI yang dilarang masuk jika masih menjadi prajurit aktif. Hal ini dimaksudkan agar yang bersangkutan bisa mencurahkan waktu sepenuhnya untuk memenuhi tugas-tugas berat sebagai pimpinan KPK. Karena itu sudah selayaknya jika masih merasa sebagai perwira aktif di kepolisian, sebaiknya mengundurkan diri.
Kedua, Mereka harus memiliki integritas yang tinggi, dikenal sebagai perwira yang berkepribadian baik. Hal ini penting agar mereka bisa diharapkan mengambil keputusan yang obyektif, tidak terpengaruh oleh orang atau institusi asalnya. Karena itu lebih baik orang yang memiliki kedekatan tertentu dengan sosok yang kontroversial selama ini. Pilihlah orang yang mandiri tanpa dukungan pihak tertentu.
Ketiga, memiliki kemampuan yang memadai di bidang hukum. Pimpinan KPK adalah orang-orang yang sangat piawai di bidang hukum agar tidak mudah dipecundangi oleh lawan-lawan yang juga menguasai hukum. Karena dalam meberantas korupsi, semua berdasarkan kekuatan hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau wakil Polri tidak kapabel di bidang ini, maka lebih baik dicoret saja.
Keempat, harus siap lahir dan batin. Menjadi pimpinan KPK harus memiliki kesiapan lahir dan batin karena begitu banyak tantangan dan cobaan yang bakal dihadapi. Kesiapan ini bukan hanya pribadi yang bersangkutan, tetapi juga keluarga masing-masing. Kita sudah melihat apa yang terjadi dan dialami oleh BW dan AS berdampak sepenuhnnya kepada keluarga.
Selain itu, tujuh calon tersebut jangan keburu ge-er. Masalahnya, ini baru seleksi tahap awal. Masih banyak tahapan yang harus dilalui setiap calon yang berlangsung dari tanggal 4 Juli sampai 3 Agustus mendatang. Oleh sebab itu pansel KPK memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi tanggapan dan masukan. Bahkan pansel KPK menerima barang bukti jika ada sesuatu yang memberatkan satu/beberapa calon. Data-data dari masyarakat akan ditelusuri oleh pansel KPK. Mari kita aktif memberi masukan kepada KPK melalui situs www.capimkpk.setneg.go.id
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H