Mohon tunggu...
Muthiah Alhasany
Muthiah Alhasany Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat politik Turki dan Timur Tengah

Pengamat politik Turki dan Timur Tengah. Moto: Langit adalah atapku, bumi adalah pijakanku. hidup adalah sajadah panjang hingga aku mati. Email: ratu_kalingga@yahoo.co.id IG dan Twitter: @muthiahalhasany fanpage: Muthiah Alhasany"s Journal

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Modifikasi Narkoba dari Masa ke Masa

8 Juni 2015   21:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:10 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bentuk fisik narkoba mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman.  Mafia seakan tak mau kalah dalam melakukan inovasi menciptakan aneka jenis narkoba. Zaman semakin modern, pembuatan narkoba pun semakin canggih dan bervariasi. Hal ini dilakukan bukan hanya untuk menjaring konsumen, tetapi juga agar dapat mengelabui pihak keamanan. Mereka berusaha agar narkoba tidak terdeteksi atau terendus oleh aparat terkait.

Berikut perkembangan bentuk narkoba dari masa ke masa

1. Sebelum tahun 1980-an

Bentuk-bentuk fifik narkoba masih klasik, tidak banyak macamnya. Hanya ada tiga bentuk narkoba yang lazim didapati pada masa itu yaitu daun (ganja), bubuk dan cairan (morphin dan heroin). Daun ganja digunakan dengan cara yang sederhana seperti kebiasaan merokok, yaitu dilinting dan dibakar. Sedangkan bentuk bubuk dihisap melalui hidung. Karena itu orang yang sudah biasa menggunakan bentuk bubuk ini biasanya hidungnya sudah abnormal, sering bergerak-gerak sendiri. Lalu bentuk cairan, digunakan dengan cara menyuntikkan ke bawah kulit. Biasanya suntikan ini berada di lengan, sehingga kita bisa mendapati pengguna narkoba yang lengannya penuh dengan jarum suntikan.

2. 1980-2000

Mulai ada penambahan kreativitas bentuk narkoba. Pada saat itu bentuk tablet atau pil menjadi primadona karena banyak yang menggunakannya. Ada yang terkenal disebut sebagai Pil Koplo, konon salah satu campurannya adalah kotoran kambing. Pabrik pil koplo terbesar yang pernah digerebek kepolisian adalah yang berada di kota Bogor. Selain pil koplo, ekstasi juga semakin banyak digunakan oleh anak-anak muda. Biasanya peredaran narkoba ini melalui diskotik-diskotik atau tempat-tempat dugem lainnya. Penertiban klub-klub malam oleh kepolisian ternyata tidak mampu menekan jumlah peredaran ekstasi ini. Kemudian bentuk permen dan coklat juga mulai diproduksi dan membidik anak-anakremaja sebagai korbannya.

3. 2000-sekarang

Semakin banyak model dan variasi bentuk narkoba. Selain narkoba coklat dan permen, mafia narkoba juga merambah ke kue-kue dan makanan-makanan lain. Misalnya saja kue Brownies yang menggunakan campuran ganja dan beredar di wilayah Depok. Lalu ada kue Bika Ambon yang diproduksi di Sumatera Selatan. Bentuk narkoba yang terbaru adalah permen rasa mentol yang berupa lembaran-lembaran tipis. Harganya masih cukup mahal, tetapi bagi para pecandu narkoba hal itu tidak menjadi masalah. Bentuk-bentuk baru inilah yang semakin menyulitkan aparat berwenang untuk mendeteksi peredaran narkoba.

Dengan mencermati perkembangan bentuk narkoba, masyarakat dituntut untuk lebih waspada terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh keluarga. Siapa tahu makaman tersebut mengandung narkoba, apalagi jika harganya tidak wajar, lebih mahal dari harga makanan yang normal. Sesama anggota keluarga harus saling menjaga dan mengingatkan agar tidak ada yang terjerumus menjadi pengguna narkoba. Keluarga harmonis adalah benteng ampuh agar keluarga terhindar dari pengaruh narkoba.

Pemerintah telah mencanangkan program rehabilitasi bagi 100.000 pengguna narkoba secara gratis. Jangan ragu untuk melaporkan atau menyerahkan anggota keluarga yang sudah terlanjur menjadi pengguna narkoba. Hal ini bisa menyelamatkan masa depan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun