Mohon tunggu...
Empi Muslion
Empi Muslion Mohon Tunggu... Administrasi - pengembara berhenti dimana tiba

Alang Babega... sahaya yang selalu belajar dan mencoba merangkai kata... bisa dihubungi : empimuslion_jb@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mungkinkah Dibentuk Takmir Tanah Suci Mekah yang Otonom?

27 September 2015   22:32 Diperbarui: 27 September 2015   23:03 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Innalillahi Wainnaillaihi Rojiun, belum hilang kesedihan kita akan tragedi badai gurun yang merobohkan crane alat yang digunakan dalam pengembangan kawasan ibadah haji dan umroh di Kota Mekah, menyebabkan beberapa puluh orang meninggal dunia.

Detik ini kita dikejutkan lagi dengan peristiwa Mina saat jemaah Haji untuk melakukan prosesi pelemparan Jumrah tergeletak tanpa nyawa, terinjak-injak dan kehabisan oksigen akibat berdesak-desakan. Keadaan ini mengingatkan kita akan tragis dan pilunya musibah Terowongan Mina yang dulu memakan korban ribuan jiwa. Semoga Almarhum/Almarhumah saudara kita yang menunaikan panggilan Allah SWT menjadi syuhada dan dimasukkan kedalam Sorga Firdaus-Nya, serta keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.. Amiin.

Tanpa bermaksud mengaitkan peristiwa yang menyayat hati ini dalam hubungan manajemen haji untuk menunaikan panggilan Rukun Islam yang kelima. Saya mempunyai pemikiran akan keberadaan Ka’bah dan lokasi penyelenggaraan Ibadah Haji yang rutin setiap tahun dilaksanakan, bahkan setiap hari jika dimasukkan kegiatan Ibadah Umroh (haji kecil).

Saat ini, mungkin bahkan sejak kerajaan Arab Saudi ada, seolah-olah Ka’bah dan Lokasi Ibadah Haji menjadi milik, areal kekuasaan dan tanggungjawabnya Kerajaan Arab Saudi sendiri. Menurut saya, kita Umat Muslim perlu mengkaji dan kunyah-kunyah bersama, apakah sudah benar pengelolaan dan tanggungjawab Tanah Suci Mekah hanya menjadi hak otoritas Kerajaan Arab Saudi semata ?

Karena saat ini sepertinya Tanah Suci Mekah masih identik dengan Kerajaan Arab Saudi, jika selalu kita sandarkan pengelolaan dan tanggungjawab Tanah Suci Mekah ke Kerajaan Arab Saudi semata, tentu Kerajaan Arab Saudi juga memiliki keterbatasan, disamping mereka tentunya juga mengurusi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya, aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, luar negeri, keamanan dan seabrek pekerjaan lain dinegaranya. Tentu pastinya energi mereka untuk mengurus Tanah Suci Mekah juga ada keterbatasannya.

Walaupun secara fisik keberadaan tanah lokasi Ka’bah serta areal Ibadah Haji berada dikawasan Kerajaan Arab Saudi, tetapi secara spiritual dan hakekatnya Ka’bah dan Lokasi Ibadah Haji lainnya adalah milik umat Muslim dimanapun berada dimuka bumi ini. Islam tidaklah terkotak dan mengkotakkan diri, apalagi dibatasi oleh lokasi dan jarak. Agama Islam adalah Rahmatan Lilalamin, milik semua umat dimuka bumi.

Karena itu muncul pemikiran dibenak saya, apakah mungkin dan bisa kita Umat Muslim seluruh dunia bersatu dan bersepakat untuk menjadikan lokasi Ka’bah dan areal Ibadah Haji yang ada di gurun Arab tersebut untuk dikelola secara bersama sama ? Katakanlah Tanah Suci Mekah tempat beradanya Ka’bah dan lokasi Ibadah Haji lainnya, dibuat sebuah kesepakatan Umat Muslim sedunia yakni Tanah Suci Mekah menjadi otoritas otonom yang dikelola secara mandiri oleh Imam, Ustadz, Ulama yang ada dan datang dari seluruh penjuru dunia, berupa Pengurus/Takmir Tanah Suci Mekah, tentunya yang memiliki kompetensi dan kriteria Imam, Pengurus, karyawan dan hal lainnya yang ditetapkan oleh Takmir Tanah Suci Mekah ini yang nantinya memiliki kepengurusan dan organisasi yang lengkap dan terstruktur sendiri tentunya berdasarkan Syariat Islam.

Sedangkan untuk badan pengawasnya bisa saja ditunjuk dari Organisasi Konferensi Islam (OKI), atau Kerajaan Arab Saudi sendiri beserta negara yang ada di Timur Tengah, atau bisa juga dibentuk dewan pengawas otonom yang anggotanya berasal dari seluruh negara yang ada pemeluk agama Islamnya.

Sehingga Tanah Suci Mekah walaupun secara wilayah berada didalam Kerajaan Arab Saudi, tetapi secara otoritas pengelolaan, pemeliharaan, pembiayaan, manajemen Haji dan Umroh dilakukan sepenuhnya oleh Takmir Tanah Suci Mekah ini. Kota ini dilepaskan dari struktur hierarki kerajaan, Kerajaan Arab Saudi tidak bisa memerintah, mengintervensi apalagi mengambil keuntungan atau memungut pajak dari aktivitas yang dilaksanakan dalam Kota Mekah yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah Haji dan Umroh.

Jika dalam penyelenggaraan Ibadah Haji yang memerlukan sumber daya yang besar seperti personil keamanan, tenaga medis, tenaga jasa boga, tenaga transportasi, dan sebagainya, Takmir Tanah Suci Mekah bisa saja meminta bantuan personil dari semua negara yang ada wargaya menunaikan Ibadah Haji tentu dengan kriteria tersendiri pula. Atau bisa saja bantuan terbesar datang dari Kerajaan Arab Saudi, karena dengan adanya simbiosis mutualisme antara keberadaan Kota Suci Mekah dengan kedatangan ummat ke tanah suci Mekah yang pasti membawa devisa bagi Kerajaan Arab Saudi.

Tetapi bukan pula berarti Kota Suci Mekah dijadikan negara sendiri, secara hukum dan konstitusi tetap berada dalam negara Kerajaan Arab Saudi. Cuma secara fungsional dan manajemen yang berkaitan dengan penyelenggaraan Ibadah Haji atau Umroh, Kota Mekah diberi otoritas otonom sendiri yang personilnya bisa saja datang dari Ummat Islam yang ada di seluruh penjuru dunia, sehingga keberadaan Ka’bah dan Kota Suci Mekah betul-betul dirasakan menjadi milik umat muslim seluruh dunia. Karena Islam bukanlah Arab Saudi begitupun Ka’bah bukanlah milik kerajaan Arab Saudi. Tetapi milik semua umat dimuka bumi.

Dan kedepan, Tanah Suci Mekah bukan hanya sebagai kiblat Shalat umat Muslim seluruh dunia dan tempat melaksanakan Ibadah Haji saja. Tetapi Tanah Suci Mekah betul-betul pusat dan kiblat dalam membahas berbagai persolan Umat sedunia baik kajian Al-Quran dan Hadits, masalah fiqih, adab, sosial, ekonomi dan segala macam fenomena Umat yang terus berkembang selaras perkembangan zaman.

Ini hanya pandangan pribadi saya semata dan sangat bersifat mentah, tentu tidak semudah itu untuk mengejewantahkannya, tetapi sebuah ide demi kepentingan dan kemaslahatan kita selaku umat sahaya dimuka bumi ini, bisa saja bukan ? Jika ide saya ini dianggap salah, konyol atau menyinggung tatanan yang sudah ada saya minta Maaf...

Tabiik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun