Karena kejadian ini maka keluarga pasien akan membawa proses ini ke Jalur Hukum, dengan di dampingi Oleh LMPI KOTA TANGERANG.
"Kita akan dampingi Pasien untuk melakukan proses Hukum , dengan Tuntutan Pencemaran nama baik, dan juga Kelalaian Dokter. Semua bukti bukti sudah di kumpulkan, dan kita tinggal menunggu proses selanjutnya."
Tegas salah satu Anggota LMPI KOTA TANGERANG.
Supriyatna/25/agustus/2020
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!