Mohon tunggu...
Muhammad NurWahid
Muhammad NurWahid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manjadhawajada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Posisi Suami dan Istri pada Sebuah Rumah Tangga Perspektif Mubadalah

16 Mei 2023   09:24 Diperbarui: 16 Mei 2023   09:41 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam membangun rumah tangga, menurut kacamata mubadalah, sumi/ayah dan istri/ibu memiliki peran dan tanggung jawab yang sama.  Tempat di awal untuk menerapkan nialai-nilai kemanusiaan yang di ajarkan Islam adalah di dalam keluarga. Rumah adalah sekolah pertama dari seorang anak, yang akan melihat bagaimana bapaknya memiliki relasi, sikap, dan perilaku terhadab ibunya. Begitupu relasi sang ibu dengan bapak. Relasi diantara kedua orang tua ini akan diserap oleh anak. 

Membekas dan akan mempengaruhi ia berfirkir, berprilaku, dan besikap hingga menginjak usia dewasa hingga ia menemukan pasangan hidupnya atau berumah tangga. Dan seperti itulah daur pembelajaran yang terus mengalir dan turun temurun ke anak cucu. Jika yang di tangkap anak adalah hal yang baik, maka kebaikan yang akan di sampaikan di kehidupan nanti saat dewasa. Untuk dirinya, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Begitu pun sebaliknya.

Hal itu, adalah langkah perama yang dilakukan dari kehidupan keluarga. Yang harus dipastikan adalah ahlak sesorang terhadap keluarganya. Ahlak mulia seseorang terhadap keluarganya adalah landasan yang tinggi dalam Islam. 

Dengan demikian laki-laki dalam rumah tangga sebagai orang yang secara sosial memiliki pengaruh dan sekaligus tanggung jawab. Hal itu benar-benar digunakan untuk kebaikan keluarga. Sebab tidak menutup kemungkinan ada laki-laki atau bahkan banyak, yang menggunakan kemenangan ini justru untuk menegasikan kemanusiaan perempuan, memgauasai mereka, dan dan memutus mereka dari segala manfaat dan maslahat kehidupan, baik yang diranah domestic keluarga atau pun ranah publik. Dengan demikian, anjuran untuk berbuat baik kepada keluarga di tegaskan kepada laki-laki, sebagai suami atas istri, atau bapak atas anak-anaknya.

Dengan demikian, penegasan terhadap laki-laki untuk menjadi orang yang berahlak baik terhadap istri, dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad menggunakan kata yang menekankan untuk berahlak baik kepada perempuan /istri.

Abu hurairah Ra. Mengatakan bahwa rasulullah Saw. Bersabda, "Keimanan yang paling sempurna diantara orang-orang yang beriman adalah dia yang paling baik ahlaknya, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang terbaik prilakunya terhadap istri kalian." (Musnad Ahmad, no 10247)

Sebagaimana laki-laki sebagai subyek yang diajak bisacara, perempuan, sebagai bagian dari orang-orang yang beriman, juga di panggil untuk mennyempurnakan keimanan mereka melalui ahlak yang harus disandang mereka, dan yang terbaik dari mereka adalah yang memiliki perilaku baik terhadap suami mereka. Hal ini disebabkan ajaran Islam adalah ahlak mulia " sesungguhnya aku di utus menjadi rasul untuk mengeskan ajaran ahlak mulia." (musnad Ahmad no. 10247)

Sama seperti teks di atas, dalam Al-Qur'an juga menegaskan perilaku baik sebagai landasan relasi berkeluarga. Yaitu QS. An-Nisaa, ayat 19.

 "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."

Dari ayat di atas menjukan kesalingan atara laki-laki dan permpuan, saling mengingatkan ketika salah satunya melakukan kesalahan. Dalam berumah tangga menjadi sekolah pertama bagi setiap individu untuk belajar, melihat dan meniru bagaimana relasi itu diwujudkan oleh masing-masing anggota untuk menguatkan, menopang, mendukung dan kerjasama. Belajar relasi kemitraan satu sama lain. Bukan relasi yang otoriter, memaksa dan penuh kekerasan. Belajar bagaimana keluarga menjadi rumah yang nyaman, aman dan menenangkan bagi seluruh anggotanya.

Kelaurga dan rumah tangga laki-laki dan perempuan harus didukung untuk memeperoleh kebaikan melalui institusi keluarga. Sebagaiman laki-laki mendefinisikan kebaikan dalam rumah tangga. Maka perempuan juga harus diberi kesempatan dengan kesempatan yang sama dari perspektif dan pengalaman hidup mereka. 

Apa yang secara prinsib baik untuk laki-laki, suami/ayah. Maka baik juga untuk perempuan, istri/ibu. Sehingga keduanya harus saling mendukung dan melayani satu sama lain, agar keduanya meneriam kebaikan secara bersama. Dan yang secara prinsip buruk untuk perempuan, ibu/istri maka juga demikian untuk lakilaki,sumi/ayah, sehingganya keduanya harus bahu membahu menjauhkan hal tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun