Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021 mengusung tema, "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar". Tema ini merujuk pada semangat dan tekad Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) di periode kedua Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan dengan sungguh-sungguh tugas sangat berat, sekaligus mulia menggerakkan semua komponen bangsa untuk bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia. Di mana, Kemendikbud-Ristek harus mampu melakukan tranfsormasi sistem pendidikan Indonesia, yang sejak beberapa dekade terakhir mengalami stagnasi, seakan mati suri.
Merdeka Belajar
Setelah menerima tugas dan tanggung jawab untuk melakukan transformasi sistem pendidikan Indonesia, hal pertama yang dilakukan Mendikbud-Ristek adalah mencanangkan revolusi pendidikan. Bahkan sejak didapuk memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kabinet Indonesia Maju Periode II, Nadiem Makarim bertekad untuk melakukan revolusi pendidikan seiring dengan hadirnya era industri 4.0. Di mana pada era industri 4.0 ini bercirikan tiga karakter utama, yaitu inovasi, otomasi, dan transformasi informasi.
Menjawab tantangan itu, Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim mencoba menawarkan sebuah program prioritas dalam rangka merombak atau mentransformasi wajah dan sistem pendidikan Indonesia agar dapat beradaptasi dengan perkembangan era industri 4.0. Dengan "penyesuaian" itu, diharapkan pendidikan Indonesia dapat  menyusul dan bersaing dengan pendidikan negara-negara lain.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek di bawah komando Nadiem Makarim telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019, baik di tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah Merdeka Belajar di semua aspek pendidikan formal.
Kemendikbud-Ristek telah melakukan peluncuran beberapa seri atau episode Merdeka Belajar sepanjang tahun 2020 sebagai ikhtiar berkelanjutan melakukan transformasi sistem pendidikan Indonesia. Karena itu, sejak tahun 2020, Mendikbud-Ristek telah meluncurkan beberapa episode dari Merdeka Belajar. Kemudian pada tahun 2021 ini sedang dan telah diluncurkan beberapa episode Merdeka Belajar sebagai kelanjutan usaha transformasi pendidikan Indonesia.
Mengawali revolusi pendidikan Indonesia, Kemendikbud-Ristek telah menetapkan dan meluncurkan beberapa episode Merdeka Belajar, tidak hanya menyasar transformasi pendidikan dasar (termasuk pendidikan usia dini), pendidikan menengah, tapi juga pendidikan tinggi. Beberapa episode dari Merdeka Belajar yang menyasar transformasi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi telah dilaksanakan dan akan terus berlanjut.
Episode pertama Merdeka Belajar menyasar pembenahan untuk mempercepat transformasi pendidikan dasar dan menengah. Dalam konteks tersebut maka pada episode ini, Kemendikbud-Ristek memberi tekanan pada empat program pokok kebijakan pendidikan. Keempat kebijakan itu, meliputi, 1) penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN); 2) penggantian Ujian Nasional (UN); yang selanjutnya diganti dengan asessmen kompetensi minimum (AKM) dan survei karakter; 3) penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan 4) pengaturan ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Perubahan mekanisme itu menunjuk pada penghitungan dana BOS berpegang pada azas afirmasi sehingga perhitungan per anak menjadi majemuk. Di mana nilai satuan Dana BOS setiap sekolah antardaerah dibuat berbeda berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) di setiap wilayah kabupaten/kota. Artinya, di daerah dengan indeks kemahalan tinggi seperti Papua atau Maluku atau daerah kepulauan, di mana indeks kemahalannya tinggi, per anak mendapat besaran Dana BOS lebih banyak dibanding daerah lain.