Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021 mengusung tema, "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar". Tema ini merujuk pada semangat dan tekad Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) di periode kedua Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan dengan sungguh-sungguh tugas sangat berat, sekaligus mulia menggerakkan semua komponen bangsa untuk bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia. Di mana, Kemendikbud-Ristek harus mampu melakukan tranfsormasi sistem pendidikan Indonesia, yang sejak beberapa dekade terakhir mengalami stagnasi, seakan mati suri.
Merdeka Belajar
Setelah menerima tugas dan tanggung jawab untuk melakukan transformasi sistem pendidikan Indonesia, hal pertama yang dilakukan Mendikbud-Ristek adalah mencanangkan revolusi pendidikan. Bahkan sejak didapuk memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kabinet Indonesia Maju Periode II, Nadiem Makarim bertekad untuk melakukan revolusi pendidikan seiring dengan hadirnya era industri 4.0. Di mana pada era industri 4.0 ini bercirikan tiga karakter utama, yaitu inovasi, otomasi, dan transformasi informasi.
Menjawab tantangan itu, Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim mencoba menawarkan sebuah program prioritas dalam rangka merombak atau mentransformasi wajah dan sistem pendidikan Indonesia agar dapat beradaptasi dengan perkembangan era industri 4.0. Dengan "penyesuaian" itu, diharapkan pendidikan Indonesia dapat  menyusul dan bersaing dengan pendidikan negara-negara lain.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek di bawah komando Nadiem Makarim telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019, baik di tingkat dasar, menengah, hingga tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah Merdeka Belajar di semua aspek pendidikan formal.
Kemendikbud-Ristek telah melakukan peluncuran beberapa seri atau episode Merdeka Belajar sepanjang tahun 2020 sebagai ikhtiar berkelanjutan melakukan transformasi sistem pendidikan Indonesia. Karena itu, sejak tahun 2020, Mendikbud-Ristek telah meluncurkan beberapa episode dari Merdeka Belajar. Kemudian pada tahun 2021 ini sedang dan telah diluncurkan beberapa episode Merdeka Belajar sebagai kelanjutan usaha transformasi pendidikan Indonesia.
Mengawali revolusi pendidikan Indonesia, Kemendikbud-Ristek telah menetapkan dan meluncurkan beberapa episode Merdeka Belajar, tidak hanya menyasar transformasi pendidikan dasar (termasuk pendidikan usia dini), pendidikan menengah, tapi juga pendidikan tinggi. Beberapa episode dari Merdeka Belajar yang menyasar transformasi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi telah dilaksanakan dan akan terus berlanjut.
Episode pertama Merdeka Belajar menyasar pembenahan untuk mempercepat transformasi pendidikan dasar dan menengah. Dalam konteks tersebut maka pada episode ini, Kemendikbud-Ristek memberi tekanan pada empat program pokok kebijakan pendidikan. Keempat kebijakan itu, meliputi, 1) penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN); 2) penggantian Ujian Nasional (UN); yang selanjutnya diganti dengan asessmen kompetensi minimum (AKM) dan survei karakter; 3) penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan 4) pengaturan ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
![Dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/06/19/4-60cdcd7f50dc776ece6a4b12.jpeg?t=o&v=770)
Perubahan mekanisme itu menunjuk pada penghitungan dana BOS berpegang pada azas afirmasi sehingga perhitungan per anak menjadi majemuk. Di mana nilai satuan Dana BOS setiap sekolah antardaerah dibuat berbeda berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) di setiap wilayah kabupaten/kota. Artinya, di daerah dengan indeks kemahalan tinggi seperti Papua atau Maluku atau daerah kepulauan, di mana indeks kemahalannya tinggi, per anak mendapat besaran Dana BOS lebih banyak dibanding daerah lain.
Tak lupa sebagai salah satu elemen penting dan menjadi garda terdepan dalam proses pembelajaran dan alih pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk peserta didik di sekolah, Kemendikbud-Ristek juga menyiapkan sebuah program bagi tenaga pendidik (guru). Maka kemudian Kemendikbud-Ristek meluncurkan sebuah program khusus untuk guru pada episode kelima dari Merdeka Belajar, yaitu Program Guru Penggerak. Di mana melalui program Guru Penggerak ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dengan berfokus pada aspek pedagogi yang berpusat pada murid, dan pengembangan holistik, serta pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching.
Tidak hanya berhenti sampai di situ, Mekdikbud-Ristek Nadiem juga memberi kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk terlibat aktif dalam mempercepat transformasi pendidikan. Di mana pada episode keempat Merdeka Belajar, Kemendikbud-Ristek meluncurkan Program Organisasi Penggerak (POP). Paket kebijakan ini bertujuan untuk semakin memberdayakan organisasi masyarakat dalam membangun Sekolah Penggerak.
Transformasi Pendidikan Tinggi
Tidak hanya membenahi sistem pendidikan pada tingkat dasar dan menengah (termasuk PAUD), Nadiem Makarim sebagai Kemendikbud-Ristek, yang sekarang juga mengemban tugas dan fungsi melakuan riset dan teknologi, juga berkomitmen untuk melakukan percepatan transformasi pendidikan pada pendidikan tinggi, dalam hal ini perguruan tinggi. Hal pertama yang dilakukan adalah memberikan "kebebasan" bagi perguruan tinggi melakukan inovasi melalui program Kampus Merdeka.
Program Kampus Merdeka dimaksudkan untuk mendorong mahasiswa agar dapat menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Melalui Kampus Merdeka, yang dirilis pada episode kedua, Kemendikbud-Ristek melakukan penyesuaian di lingkup pendidikan tinggi, meliputi 1) pembukaan program studi baru, 2) sistem akreditasi perguruan tinggi, 3) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan 4) hak belajar tiga semester di luar program studi.
Bersinergi dengan Kampus Merdeka, pada tahun 2020, Mendikbud juga meluncurkan episode keenam dari Merdeka Belajar, yaitu Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mendukung visi Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Program Sekolah Penggerak   Â
Lantas apa dan mengapa Program Sekolah Penggerak sebagai salah satu program prioritas dari Merdeka Belajar mempunyai nilai penting dalam kerangka (mendukung) percepatan transformasi pendidikan Indonesia?
Dari laman Sekolah Penggerak, disebutkan bahwa Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia. Karena itu, Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Â Untuk mewujudkan visi tersebut, maka PSP berfokus pada pemgembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul melalui Kepala Sekolah dan Guru.
PSP merupakan episode ketujuh dari Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Mendikbud-Ristek, Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 lalu. Program ini didisain sebagai sebuah program yang bersifat kolaboratif antara Kemendikbud-Ristek dengan melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
![Dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/06/19/5-60cdce1abb448641cb2fd732.jpeg?t=o&v=770)
Tahap pertama meliputi pengisian biodata dan esay, yang mendeskripsikan tentang profil diri Kepala Sekolah, visi dan misi, serta ekspektasinya dalam melakukan transformasi pendidikan di satuan pendidikan sehingga sekolah dapat menjadi "habitat" yang paling penting dan utama untuk dapat melahirkan manusia unggul yang berkepribadian Pelajar Pancasila.Â
Selanjutnya pada tahap pertama ini, para Kepala Sekolah Calon Sekolah Penggerak mengikuti tes bakat skolastik (TBS). Kepala Sekolah yang memenuhi syarat passing grade dan dinyatakan lulus pada tahap pertama, maka berhak lanjut dan mengikuti seleksi tahap kedua, yakni mengikuti dan melakukan simulasi mengajar dan wawancara.
Hasil dari kedua tahapan seleksi ini kemudian diakumulasi dengan tetap memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk terlibat dalam penentuan akhir Sekolah Penggerak.Â
Maka setelah melalui rangkaian seleksi (Tahap Satu dan Tahap Dua), pada tanggal 30 April 2021, telah ditetapkan 2.500 satuan pendidikan dari seluruh jenjang pendidikan, TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SLB sebagai Sekolah Penggerak Angkatan Pertama. Sebaran satuan pendidikan sebagai Sekolah Penggerak Angkatan Pertama seluruh Indonesia, sesuai SK Dirjen PAUD Dasmen  Nomor: 6555/C/Hk.00/2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, sebagaimana grafik di bawah ini.
![Sumber : SK Dirjen PAUD Dasmen Kemdikbud](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/06/18/grafik-sp-60cc7ef4bb448660e31be5d2.jpeg?t=o&v=770)
![Sumber: SK Dirjen PAUD Dasmen Kemdikbud](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/06/18/tabel-60cc806d06310e4b31069432.jpeg?t=o&v=770)
Saat ini sedang berlangsung sosialisasi dan rekruitmen 250 Kabupaten/Kota dari 34 Provinsi yang akan diseleksi sebagai daerah penyelenggara Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan Kedua. Mengingat pada Angkatan Pertama sudah ada 111 Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai daerah penyelenggara PSP, maka Angkatan Kedua hanya diseleksi dan ditetapkan 139 Kabupaten/Kota tambahan dari seluruh Kabupaten/Kota yang belum terakomodir.Â
![Sumber : Dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/06/18/1-60cc811d9f7b9d198f775c92.jpeg?t=o&v=770)
Sekolah Penggerak, Bisa!
Mengapa penting mendorong agar semua satuan pendidikan dari semua jenjang harus terlibat dan menjadi sekolah penggerak? Dan mengapa penentuan dan penetapan Sekolah Penggerak harus melalui mekanisme seleksi Kepala Sekolah?
Pertama, Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya, seperti sekolah unggulan, sekolah model, sekolah bertaraf internasional (SBI), dan yang lain. Namun sejauh program itu berjalan, belum memperlihatkan geliat yang menggembirakan dapat mentransformasi sistem pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Hadirnya PSP ini dimaksudkan akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak satu sampai dua tahap lebih maju. Program ini dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.
Kedua, seleksi dilakukan terhadap Kepala Sekolah karena kepala sekolah sebagai leader di satuan pendidikan harus menjadi motor penggerak dan katalisator dalam menggerakkan semua unsur di sekolah untuk serentak bergerak bersama melakukan pembenahan di sekolah. Kepala Sekolah sebagai pemimpin pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang menggerakkan sekolah dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.
Merdeka Belajar adalah ikhtiar berkelanjutan untuk menghadirkan sistem pendidikan Indonesia, mulai dari tingkat paling bawah, dasar, menengah, dan tinggi agar dapat beradaptasi dengan era industri 4.0.Â
Konsep merdeka belajar sangatlah berbeda dengan kurikulum yang pernah ada dan digunakan oleh pendidikan formal di Indonesia. Konsep pendidikan baru ini sangat memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para siswa.Â
Dengan kata lain, konsep Merdeka Belajar memberi ruang yang sangat terbuka kepada peserta didik untuk menunjukkan semua potensi dan kualitas berdasarkan bakat dan kemampuan, baik pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga domain pembelajaran ini dicobagerakkan secara sinergis dan integratif agar dapat melahirkan insan Indonesia yang unggul dan paripurna.
Dan hal itu dapat dilakukan melalui PSP, di mana dengan pendekatan PSP akan menitikberatkan integrasi secara holistik kompetensi dan kemampuan literasi dan numerasi, dan karakter peserta didik secara simultan, yang diawali dengan pengembangan SDM yang unggul, dalam hal ini Kepala Sekolah dan guru di tingkat satuan pendidikan (sekolah).
![Dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/06/19/2-60cdce6450dc771f382994b2.jpeg?t=o&v=770)
Untuk angkatan pertama 2500 Sekolah Penggerak, Â saat ini sedang mengikuti Diklat Komite Pembelajaran (DKP). Komite Pembelajaran itu sendiri direkrut dari unsur sekolah penggerak sendiri, yang terdiri dari Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, Guru Kelas, dan Guru Mata Pelajaran sesuai dengan jenjang satuan pendidikan. Sekanjutnya setelah mengikuti DKP, maka Komite Pembelajaran melakukan in house training (IHT) di sekolahnya masing-masing dengan melibatkan semua guru dan tenaga pendidik lainnya.Â
Dalam pelaksanaannya Sekolah Penggerak juga didampingi oleh Pelatih Ahli. Pelatih Ahli Sekolah Penggerak adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, dan Pengawas Sekolah/Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Pelatih Ahli dalam melaksanakan tugas pendampingan mengacu pada tiga tugas utama, yaitu gotong royong untuk pendidikan, mendampingi komunitas sekolah, dan menfasilitasi transformasi pendidikan.
Gotong royong untuk pendidikan, adalah berkontribusi dalam upaya gotong-royong untuk transformasi pendidikan Indonesia; mendampingi komunitas sekolah, yakni berkesempatan belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran PSP; sedangkan menfasilitasi transformasi, adalah berjejaring dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dan komunitas praktisi dalam program sekolah penggerak.
Dengan pola seperti ini maka "serentak bergerak, wujudkan merdeka belajar" adalah sebuah pilihan yang niscaya demi mempercepat transformasi pendidikan Indonesia yang lebih maju. Serentak bergerak, wujudkan merdeka belakar bersama komunitas penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh masyarakat dan adat, organisasi, cendekiawan, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya.Â
Komunitas penggerak dan pemangku keentingan lainnya secara bersama-sama Kemendikbud perlu berkomitmen untuk bergotong royong menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran. Inovasi-inovasi ini haruslah relevan dan berdampak baik untuk mencapai tujuan utama, yaitu peningkatan kualitas belajar sebanyak-banyaknya siswa Indonesia.
Sekolah Penggerak, bisa!
Wallahu' a'lam bissawab
Makassar, 16/06/2021
Sumber Bacaan:
sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
kompas.com
pintek.id
viva.co.id
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI