Pengantar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikmen) sepanjang Januari 2021 sedang mempersiapkan dan mensosialisasikan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (selanjutnya ditulis PSP saja). Sosialisasi PSP tersebut telah dilaksanakan pada akhir Desember 2020 dengan menghadirkan seluruh stakeholder, yakni Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, diwakili Kepala Dinas Pendidikan masing-masing.
Audiensi dan Penadatanganan MoU
PSP ini merupakan program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, yang akan dirilis secra resmi pada 1 Februari 2021 yang akan datang.Â
Sebelum prosesi peresmian PSP oleh Mendikbud, kepada seluruh Kepala LPMP dan BP PAUD Dikmas di provinsi masing-masing ditugaskan untuk melakukan koordinasi dan audiensi dengan seluruh Walikota/Bupati dan Gubernur yang telah terpilih dan ditetapkan sebagai pelaksana PSP.Â
Audiensi dilakukan untuk memaparkan PSP dihadapan Gubernur dan Walikota/Bupati, sekaligus memohon kesediaan memberikan testimoni dukungan sebagai bentuk komitmen menerima dan melaksanakan PSP di daerahnya. Untuk memperkuat komitmen lisan yang diberikan melalui video testimoni sebagai pernyataan dukungan terhadap pelaksanaan PSP, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of understanding, MoU) antara Kemdikbud dan Pemerintah Daerah tentang PSP. Para pihak yang terlibat dalam Mou PSP adalah Mendikbud sebagai pihak pertama mewakili Kemdikbud dan para Gubernur dan atau Bupati/Walikota sebagai pihak kedua.
PSP merupakan program yang digagas Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, sebagai katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong  royong, dan berkebinekaan global. Dengan demikian PSP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi (bernalar kritis, kreatif, mandiri; beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME; berakhlak mulia; bergotong  royong, dan berkebinekaan global) untuk mengakselarasi sekolah bergerak satu sampai dua (1-2) tahap lebih maju dalam kurun waktu tiga (3) tahun ajaran.