Apabila data tersebut ditambahkam lagi dengan OTT KPK terakhir sepanjang Agustus sampai Oktober 2017 maka jelas semakin bertambah pemimpin daerah yang terjerat kasus tipikor. Daftar pemimpin daerah yang harus menerima kenyataan pahit digelandang masuk tahanan KPK bertambah panjang.
Kondisi itu terjadi karena pengaruh dari sifat serakah bin tamak ala pejabat publik, penegak hukum, dan politisi yang kemaruk harta (artikel terkait, "Mental Serakah"). Dan kita sebagai anak bangsa yang masih mencintai negeri ini mempunyai kewajiban moral untuk mencegah agar kondisi itu tidak berlanjut ke tingkat parah dan kronis. Mengingat tahap sekarang bukan lagi mencegah, tapi sudah masuk fase mengobati dan memperbaiki. Sendi-sendi sosial nyaris lumpuh bahkan sudah terlanjur rusak akibat mentalitas korup yang sudah menggurita. Ibarat kanker yang sudah masuk stadium empat yang nyaris sulit diobati dan disembuhkan.
Maka patut pula kita waspadai bahwa kondisi Indonesia saat ini sudah masuk lampu kuning, dan menjadi warning (peringatan) bahwa Indonesia sedang menuju darurat korupsi. Dan kita tidak ingin kondisi itu terjadi!
Wallahu a'lam bish-shawabi
Makassar, 09102017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H