Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Indonesia Darurat Korupsi?

9 Oktober 2017   15:09 Diperbarui: 10 Oktober 2017   06:30 1782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kompas.com
kompas.com
Kompas.com menyebutkan bahwa sejak 2014 sampai dengan Juni 2017, data statistik menunjukkan pejabat pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) sebanyak 78 orang yang harus berurusan dengan KPK.  Dengan rincian, gubernur sebnyak 18 orang, dan ada 60 orang Bupati/Walikota dan atau wakilnya.

Apabila data tersebut ditambahkam lagi dengan OTT KPK terakhir sepanjang Agustus sampai Oktober 2017 maka jelas semakin bertambah pemimpin daerah yang terjerat kasus tipikor. Daftar pemimpin daerah yang harus menerima kenyataan pahit digelandang masuk tahanan KPK bertambah panjang.

Kondisi itu terjadi karena pengaruh dari sifat serakah bin tamak ala pejabat publik, penegak hukum, dan politisi yang kemaruk harta (artikel terkait, "Mental Serakah"). Dan kita sebagai anak bangsa yang masih mencintai negeri ini mempunyai kewajiban moral untuk mencegah agar kondisi itu tidak berlanjut ke tingkat parah dan kronis. Mengingat tahap sekarang bukan lagi mencegah, tapi sudah masuk fase mengobati dan memperbaiki. Sendi-sendi sosial nyaris lumpuh bahkan sudah terlanjur rusak akibat mentalitas korup yang sudah menggurita. Ibarat kanker yang sudah masuk stadium empat yang nyaris sulit diobati dan disembuhkan.

Maka patut pula kita waspadai bahwa kondisi Indonesia saat ini sudah masuk lampu kuning, dan menjadi warning (peringatan) bahwa Indonesia sedang menuju darurat korupsi. Dan kita tidak ingin kondisi itu terjadi!

Wallahu a'lam bish-shawabi

Makassar, 09102017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun