Jadi, jika sekarang pemerintah melalui BNPT masih mengulurkan tangan untuk menyelamatkan status kewarnegaraan mereka, maka tidak hanya harus membuka mata dan telinga untuk melihat dan membandingkan apa yang ada dalam fantasi mereka akibat brain washing dan fakta tentang kemurahan hati  rejim saat ini. Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa kehadiran para eks pengikut ISIS dan mantan WNI ini tidak akan membawa persoalan baru ke dalam negeri.
Penting untuk memastikan bahwa mereka yang kembali ini tidak membawa paham radikal, dan menjadi virus yang dapat menyebar mempengaruhi yang lain. Harus pula dipastikan bahwa bibit-bibit radikalisme yang sempat hinggap dan tumbuh di benak para eks pengikut ISIS ini tidak akan mekar kembali. Tidak hanya memastikan bibit radikalisme akan berpotensi mekar kembali, tapi juga harus diputus mata rantainya, sehingga tidak membuat kelompok perindu surga ala khilafah ini kembali kambuh.
Mengingat kondisi "sembuh" semacam itu bisa saja bersifat sementara. Sehingga pada kondisi tertentu, mereka bisa terpapar kembali, dan dengan begitu bibit-bibit radikalisme yang pernah tersemai itu bisa  mekar dan muncul kembali dalam bentuk yang lebih halus.
Wallahu a'lam bish-shawabi
Makassar, 16092017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H